Salin Artikel

Jika Tak Bisa Cetak Dokumen Kependudukan secara Mandiri, Ini Saran Dukcapil

Masyarakat bisa datang ke Kantor Dukcapil setempat atau mencetak di tingkat RT/RW.

"Silakan masyarakat untuk berkreasi agar bisa mencetak secara mandiri. Bila tidak bisa, masih boleh cetak di Kantor Dukcapil," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

"Kemarin saya dapat informasi dari berbagai grup WhatsApp, ada yang dicetak di RW, ada yang di RT. Jadi komunitas-komunitas saling membantu," tuturnya.

Menurut Zudan, petunjuk teknis (juknis) pencetakan e-KTP telah tertuang dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

Juknis ini disebutnya sudah disosialisasikan sejak 2019.

Diberitakan sebelumnya, Permendagri tersebut menyatakan mulai 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan wajib dicetak dengan menggunakan kertas HVS.

Dengan begitu, masyarakat bisa mencetak secara mandiri menggunakan kertas HVS.

Selain itu, aturan dalam Permendagri itu juga menyebutkan bahwa pencetakan dokumen kependudukan tidak boleh lagi menggunakan kertas sekuritas.

Namun, hal tersebut dikecualikan untuk e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sehingga, dua jenis dokumen kependudukan ini masih dicetak dengan menggunakan kertas sekuritas.

Sebelumnya, Zudan menjelaskan langkah pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri menggunakan kertas HVS.

Sebelum bisa mencetak dokumen, masyarakat harus mengajukan permohonan pencetakan terlebih dulu.

"Pertama, masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).


Apabila tidak bisa datang ke kantor Dukcapil, masyarakat bisa mengajunab permohonan secara online lewat laman resmi atau aplikasi mobile yang telah disediakan oleh masing-masing Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Saat mengajukan permohonan, kata Zudan, masyarakat wajib memberikan nomor handphone atau alamat email masing-masing.

Kedua, Petugas Dinas Dukcapil akan memproses permohonan masyarakat .

Ketiga, setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Dinas Dukcapil Kabubaten/Kota dan ditandatangani dokumen kependudukannya secara elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Dukcapil, sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email.

Informasi yang diberikan berupa link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.

PIN diberikan untuk memastikan keamanan dari dokumen yang akan dicetak.

"Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun," kata Zudan.

"Setelahnya, masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah atau di tempat manapun," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/10192141/jika-tak-bisa-cetak-dokumen-kependudukan-secara-mandiri-ini-saran-dukcapil

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke