Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

Kompas.com - 08/07/2020, 14:03 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut, Presiden Joko Widodo menginginkan agar Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) bisa diatur dalam sebuah undang-undang.

Hal itu disampaikan Bambang usai pertemuan Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020).

"Beliau (Jokowi) menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU," kata Bambang dalam jumpa pers usai pertemuan, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Cerita Jack Harun, Mantan Anak Buah Noordin M Top yang Kini Suarakan Pancasila

Bambang pun mengakui, dalam pertemuan itu para pimpinan MPR dan Presiden Jokowi membahas masalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan DPR.

RUU tersebut sebelumnya menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan MPR kembali menanyakan bagaimana sikap pemerintah atas RUU inisiatif DPR itu.

Menurut Bambang, Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan masyarakat.

Kajian dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Tapi satu hal yang beliau pesankan dan ingatkan pada kami, bahwa bicara soal ideologi, ini adalah bicara tentang bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapan pun, sehingga Pancasila dalam pelaksanaannya nanti, dalam sosialisasinya nanti, dalam membumikannya nanti, dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres," ucap Bambang.

Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Langsung Sidang MPR pada 14 Agustus

Menurut Bambang, sikap Presiden ini sejalan dengan keinginan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menginginkan RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP.

"Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi Presiden juga menyampaikan hal yang sama," sambung Bambang.

Dalam pertemuan dengan para pimpinan MPR tersebut, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com