Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Cuma Perkuat BPIP, RUU PIP Jaga Eksistensi Pancasila Masa Kini dan Mendatang

Kompas.com - 05/07/2020, 16:13 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.

Seperti diketahui, sebelumnya terjalin pertemuan antara pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tokoh senior purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno, terkait usulan perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP.

Dalam pertemuan tersebut kemudian disekapati terkait urgensi RUU PIP sebagai penguat lembaga BPIP, agar pembinaan Pancasila dapat berjalan simultan.

Meskipun RUU yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memicu kontroversi, Rektor Universitas Widyatama Obsatar Sinaga menilai muatan RUU tersebut sebenarnya untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?

“Tujuannya itu, bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Ketika masuk ke badan legislasi kemudian ke MPR, itu pun isinya masih penguatan BPIP,” kata Obsatar saat syuting sebuah program di Studio KompasTV, Jakarta Barat, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, BPIP yang selama ini terbentuk dari Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018, semestinya lahir bukan dari keputusan presiden, melainkan Undang-undang.

Dengan demikian, ketika presiden berganti, keberadaan BPIP tetap diakui.

“BPIP akan tetap eksis menjadi sebuah lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara. Ini sebenarnya isi awalnya,” ujarnya.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa RUU HIP Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

Pasalnya, bila payung hukum BPIP tidak didasarkan pada Undang-undang, pembinaan ideologi Pancasila dinilainya tidak dapat berjalan berkesinambungan.

Setelah reformasi tahun 1998, Obsatar menyebutkan, generasi masa kini yang berusia dua puluh tahun ke atas belum tentu mengerti esensi Pancasila. Artinya, ada bagian yang hilang (missing link) dari sebuah generasi terhadap Pancasila.

“Nah ini perlu dipikirkan sejak sekarang. Kalau nanti sekiranya terjadi kecamuk atau katakanlah kegagalan dari sebuah rezim, tidak ada pengaruhnya dengan pembinaan Pancasila,” jelasnya.

Baca juga: Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal Standing

Dalam upaya memperkuat BPIP melalui RUU PIP, Obsatar menyatakan, pihaknya juga memastikan adanya indikator keberhasilan BPIP mampu menjaga eksistensi Pancasila di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan BPIP tak dapat disamakan dengan lembaga lainnya yang bisa dinilai dari aspek fisik.

“Artinya, harus diketahui bahwa dia (BPIP) ukurannya jangka panjang. Harus bersepakat dulu bahwa pembinaan Pancasila akan menghasilkan generasi yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan musyawarahnya yang tinggi di masa yang akan datang,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Dosen Sosiologi Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menekankan pentingnya penguatan Pancasila melalui kepastian payung hukum BPIP melalui Undang-undang. Undang-undang terkait penguatan BPIP jadi hal yang mutlak.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com