Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 1 Juli: Penambahan Tertinggi Kasus Covid-19 dan Optimisme Pemerintah

Kompas.com - 02/07/2020, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan virus corona (Covid-19) masih terjadi di Indonesia. Hingga Rabu (1/7/2020), terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.385 pasien.

Penambahan kasus itu menyebabkan kini ada 57.770 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga totalnya menjadi 57.770 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu sore.

Jumlah 1.385 kasus baru pada periode ini menyamai rekor terbanyak dalam pencatatan kasus baru sebelumnya. Jumlah kasus baru kali ini sama seperti 27 Juni silam.

Adapun kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 21.738 spesimen dalam sehari.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 57.770 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.385

Dengan demikian, total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 825.636 dari pemeriksaan terhadap 492.318 orang. Satu orang bisa diambil lebih dari satu spesimen.

Terkait sebarannya, 1.385 kasus baru tersebar di 29 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan harian tertinggi dengan 217 kasus baru.

Selain itu, masih ada empat provinsi yang mencatat jumlah kasus baru di atas 100 pasien.

Empat provinsi itu adalah Jawa Timur dengan 185 kasus baru, Jawa Tengah dengan 173 kasus baru, Maluku Utara dengan 147 kasus baru, dan Sulawesi Selatan dengan 130 kasus baru.

1. 58 pasien meninggal

Berdasarkan data pemerintah hingga Rabu kemarin pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 58 orang pasien meninggal dunia terkait Covid-19 selama 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 2.934 orang.

"(Pasien) meninggal (tambah) 58 orang sehingga totalnya menjadi 2.934 orang," kata Yurianto.

Baca juga: UPDATE 1 Juli: 2.934 Orang Meninggal Dunia akibat Covid-19

Penambahan pasien meninggal dunia ini terjadi di 9 provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan pasien meninggal terbanyak yakni 33 orang.

Kemudian, Jawa Tengah bertambah 10 orang, Sumatera Utara bertambah 5 orang, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat bertambah 3 orang, lalu Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Bali, serta Sulawesi Utara masing-masing bertambah 1 orang meninggal.

2. Pasien sembuh meningkat

Pemerintah juga menyampaikan kabar baik mengenai bertambahnya jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19.

Hingga Rabu, jumlah pasien sembuh mencapai 25.595 orang.

Yurianto menyebut bahwa terdapat penambahan 789 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Hari ini kalau kita himpun kasus sembuh meningkat 789 orang sehingga totalnya menjadi 25.595 orang," kata Yuri.

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Surabaya Tinggi, Ini Penjelasan Risma

Yuri mengungkap, Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan kasus sembuh terbanyak yaitu sebanyak 187 orang.

Kemudian diikuti oleh DKI Jakarta dengan 168 orang. Lalu Jawa Tengah 100 orang, dan Bali 62 orang.

Selanjutnya, Sulawesi Selatan 52 orang, Kalimantan Selatan 23 orang, dan Banten 21 orang

3. ODP dan PDP

Yurianto mengatakan, saat ini pemerintah masih terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang-orang yang punya riwayat kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau sebanyak 45.192 orang.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebesar 13.296 pasien.

"Kita masih melakukan pemantauan terhadap ODP sebanyak 45.192 orang dan pengawasan secara khusus terhadap pasien dalam pengawasan ini kita laksanakan di rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia sebanyak 13.296 orang," kata Yurianto.

4. Rumah sakit mencukupi

Dalam kesempatan itu, Yuri memastikan bahwa rumah sakit di Indonesia masih cukup untuk menampung pasien yang terinfeksi virus tersebut.

Yuri mengatakan, tingkat hunian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Indonesia baru separuh dari kapasitas total, yakni 55,59 persen.

"Kalau kita lihat data yang sama maka tingkat hunian rumah sakit angka nasional kita 55,59 persen dari kapasitasnya yang terpakai," kata Yuri.

Menurut Yuri, sebanyak 21 provinsi menunjukkan tingkat hunian di bawah 55,59 persen.

Kemudian, ada 13 provinsi tingkat huniannya di atas angka rata-rata. Dari jumlah tersebut, lima privinsi di antaranya menunjukkan tingkat hunian di atas 75 persen.

Baca juga: Pemerintah Sebut Tingkat Hunian Rumah Sakit akibat Covid-19 Sekitar 60 Persen

Kelima provinsi itu ialah Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.

"5 provinsi saja yang tingkat huniannya di atas 75 persen," kata Yuri.

Bila disandingkan dengan data pasien Covid-19 yang sembuh, Yuri optimistis angka kesembuhan pasien akan terus meningkat.

"Angka sembuh ini akan terus bertambah dengan seiring waktu karena memang beban layanan rumah sakit rata-rata masih berada pada angka 55,59 persen sehingga kita masih bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com