Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Kebijakan Satu Pintu UMKM Segera Dilaksanakan

Kompas.com - 01/07/2020, 16:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kebijakan satu pintu (one gate policy) terkait pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat menerima Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki di rumah dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Kemenkop UKM Gandeng Perbarindo untuk Percepat Penyaluran PEN Bagi UMKM

 

"One gate policy untuk UMKM harus segera diimplementasikan dalam program restrukturisasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, seperti pada perencanaan program dan anggarannya," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7/2020).

Ma'ruf mengatakan kebijakan satu pintu untuk pelaku UMKM tersebut harus dilakukan segera agar pendataan tidak tersebar di banyak kementerian/lembaga.

Tak hanya kebijakan satu pintu, penyederhanaan pinjaman yang diberikan pihak ketiga kepada anggota koperasi pun harus diperhatikan.

Baca juga: Jokowi: Jangan Tunggu UMKM Mati Baru Kita Bantu, Tak Ada Artinya

Salah satunya adalah dengan melakukan penguatan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pembiayaan murah koperasi, koperasi simpan pinjam koperasi syariah, dan Baitul Maal wat Tamwil/Badan Usaha Mandiri.

Utamanya, supaya para pelaku UMKM tidak kesulitan dalam melakukan seluruh prosesnya.

Baca juga: New Normal, Menkop Teten Minta Pelaku UMKM Patuhi Protokol Kesehatan

"Penguatan ekosistem pengawasan dan pengembangan sistem perlindungan dana simpanan koperasi juga harus ditingkatkan agar koperasi bisa tumbuh berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com