Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan, Aktivitas di Luar Rumah Hanya untuk Kepentingan Produktivitas

Kompas.com - 26/06/2020, 16:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut bahwa aktivitas luar rumah yang sudah boleh dilakukan masyarakat hanyalah yang sifatnya produktif.

Jika aktivitas tersebut masih bisa ditunda atau tidak diperlukan, masyarakat tetap diminta tinggal di rumah.

Hal ini demi mencegah rantai penularan Covid-19.

"Aktivitas di luar rumah semata-mata hanya untuk kepentingan produktivitas kita. Bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda, yang tidak perlu dilakukan, masih kita paksakan untuk kita lakukan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020).

"Oleh karena itu, tetap berada di rumah dan keluar rumah hanya untuk hal yang sifatnya produktif," tuturnya.

Baca juga: Yurianto: Kita Harus Yakini, Sepulang dari Luar Rumah Pasti Berpotensi Membawa Virus

Yuri mengatakan, seandainya pun ingin kembali produktif di luar rumah, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 1 atau 2 meter, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Mutlak syaratnya, harus aman, harus mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus ini tidak bisa dilakukan satu dua orang, tetapi harus seluruh masyarakat.

Dibutuhkan gotong royong untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Baca juga: Tips Pencegahan Covid-19 bagi Warga Usai Pergi ke Luar Rumah

"Kita sadar bersama tidak mungkin ini bisa kita selesaikan dengan cara sendiri-sendiri. Bergotong royong, bersama-sama kita bisa menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Untuk diketahui, penularan virus corona masih terjadi hingga saat ini. Penularan itu menyebabkan angka kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga hari ini, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Jumat pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.240 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 51.427 kasus Covid-19 di Tanah Air, yang terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020

"Didapatkan hasil konfirmasi positif sebanyak 1.240, sehingga totalnya menjadi 51.427 orang," kata Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com