Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peristiwa Pembakaran Bendera PDI-P, Polri Janji Profesional

Kompas.com - 26/06/2020, 16:44 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berjanji akan bekerja secara profesional untuk mendalami peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

“Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Sejauh ini, polisi belum menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Nantinya, apabila laporan sudah diterima, polisi akan mendalaminya.

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar, Ketua DPP: Jalur Hukum Ditempuh untuk Beri Pendidikan Politik

Menurut Argo, semua laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian akan didalami untuk menemukan unsur dugaan tindak pidananya atau tidak.

“Nanti setelah ada laporan yang kita terima, tim penyidik yang akan mendalami laporan tersebut,” ujarnya.

“Nanti akan meminta keterangan daripada pelapor, saksi-saksi lain juga kita akan lakukan pemeriksaan,” sambung dia.

Terkait peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P Menduga Ada Aktor Intelektual Pembakaran Bendera Partai, Minta Kapolri Mengusutnya

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Baca juga: Hasto: Serangan ke PDI-P Bertujuan Ganggu Pemerintahan Jokowi

Sementara itu, pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahkan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.

"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).

Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com