Jika aktivitas tersebut masih bisa ditunda atau tidak diperlukan, masyarakat tetap diminta tinggal di rumah.
Hal ini demi mencegah rantai penularan Covid-19.
"Aktivitas di luar rumah semata-mata hanya untuk kepentingan produktivitas kita. Bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda, yang tidak perlu dilakukan, masih kita paksakan untuk kita lakukan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020).
"Oleh karena itu, tetap berada di rumah dan keluar rumah hanya untuk hal yang sifatnya produktif," tuturnya.
Yuri mengatakan, seandainya pun ingin kembali produktif di luar rumah, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 1 atau 2 meter, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
"Mutlak syaratnya, harus aman, harus mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujar Yuri.
Yuri mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus ini tidak bisa dilakukan satu dua orang, tetapi harus seluruh masyarakat.
Dibutuhkan gotong royong untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Kita sadar bersama tidak mungkin ini bisa kita selesaikan dengan cara sendiri-sendiri. Bergotong royong, bersama-sama kita bisa menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Untuk diketahui, penularan virus corona masih terjadi hingga saat ini. Penularan itu menyebabkan angka kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga hari ini, Jumat (26/6/2020).
Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Jumat pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.240 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total ada 51.427 kasus Covid-19 di Tanah Air, yang terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020
"Didapatkan hasil konfirmasi positif sebanyak 1.240, sehingga totalnya menjadi 51.427 orang," kata Yurianto.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/26/16491911/pemerintah-ingatkan-aktivitas-di-luar-rumah-hanya-untuk-kepentingan