Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU HIP, Pimpinan Baleg Jamin DPR Perhatikan Aspirasi Publik

Kompas.com - 25/06/2020, 18:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Baleg pasti memerhatikan aspirasi publik terkait penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal ini disampaikan Baidowi, menanggapi aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

"Kita di DPR pasti memerhatikan aspirasi publik," kata Awi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Awi menjelaskan, saat ini, DPR posisi menunggu balasan surat dari pemerintah terkait pembahasan RUU HIP tersebut.

Baca juga: Demo Tolak RUU HIP di Tengah Pandemi, Banyak Peserta Aksi Tak Pakai Masker

"Kemarin pimpinan DPR menyampaikan ketika menerima surat dari pemerintah, maka akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Awi mengatakan, jika surat dari pemerintah diterima, pimpinan DPR akan menggelar rapat Bamus yang dihadiri seluruh fraksi untuk menentukan kelanjutan pembahasan RUU HIP.

"Dalam rapat Bamus, fraksi-fraksi di DPR bersikap mengambil keputusan apakah menugaskan Baleg atau AKD lain untuk menyempurnakan draf, atau memutuskan tidak melanjutkan RUU HIP," ucapnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan, tak hanya menghentikan pembahasan, DPR dan pemerintah pun bisa mengeluarkan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas).

"Dan dengan mengeluarkannya dari Prolegnas yang baru bisa dilakukan saat raker pembahasan evaluasi prolegnas antara Baleg DPR bersama Pemerintah dan PPU DPD, jadi urutannya begitu," pungkasnya.

Diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Mereka menyatakan penolakan atas RUU HIP.

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf seusai beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Azis.

Baca juga: Tanggapi Penolakan RUU HIP, Anggota Fraksi PDI-P: Tak Usah Dipolitisasi, Nanti Habis Energi

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com