JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Baleg pasti memerhatikan aspirasi publik terkait penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
Hal ini disampaikan Baidowi, menanggapi aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Kita di DPR pasti memerhatikan aspirasi publik," kata Awi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Awi menjelaskan, saat ini, DPR posisi menunggu balasan surat dari pemerintah terkait pembahasan RUU HIP tersebut.
Baca juga: Demo Tolak RUU HIP di Tengah Pandemi, Banyak Peserta Aksi Tak Pakai Masker
"Kemarin pimpinan DPR menyampaikan ketika menerima surat dari pemerintah, maka akan menindaklanjutinya," ujarnya.
Awi mengatakan, jika surat dari pemerintah diterima, pimpinan DPR akan menggelar rapat Bamus yang dihadiri seluruh fraksi untuk menentukan kelanjutan pembahasan RUU HIP.
"Dalam rapat Bamus, fraksi-fraksi di DPR bersikap mengambil keputusan apakah menugaskan Baleg atau AKD lain untuk menyempurnakan draf, atau memutuskan tidak melanjutkan RUU HIP," ucapnya.
Lebih lanjut, Awi mengatakan, tak hanya menghentikan pembahasan, DPR dan pemerintah pun bisa mengeluarkan RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas).
"Dan dengan mengeluarkannya dari Prolegnas yang baru bisa dilakukan saat raker pembahasan evaluasi prolegnas antara Baleg DPR bersama Pemerintah dan PPU DPD, jadi urutannya begitu," pungkasnya.
Diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Mereka menyatakan penolakan atas RUU HIP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan