Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Amnesty Desak Indonesia Beri Perlindungan

Kompas.com - 25/06/2020, 11:04 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).

"Kami mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan penyelamatan, pendaratan dan perlindungan bagi para pengungsi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Rabu.

Menurut Usman, para pengungsi harus diberikan kebutuhan dasar. Misalnya, makanan, pakaian, air bersih, dan tempat tinggal sementara yang layak.

Apalagi, banyak anak-anak di antara para pengungsi tersebut.

Baca juga: 114 Warga Rohingya Menjerit Minta Tolong kepada Nelayan di Laut Aceh Utara

Amnesty pun meminta pemerintah kembali mengaktifkan pertemuan tingkat menteri tentang penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait, atau dikenal sebagai Bali Process.

Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap keselamatan para pengungsi yang terapung di laut.

Usman Hamid juga mengingatkan negara-negara di kawasan agar tidak mendorong para pengungsi kembali ke laut.

"Di bawah hukum internasional, negara-negara di kawasan punya kewajiban untuk menyelamatkan pengungsi yang mencari perlindungan di wilayah negara mereka," tuturnya.

"Menolak para pengungsi ini sama saja dengan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman.

Baca juga: 500 Imigran Rohingya Akan Masuk Perairan Aceh, Polisi Perketat Pengawasan

Diberitakan, sebanyak 114 warga Rohingya, Myanmar, terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).

Awalnya, kapal motor yang membawa warga Rohingya itu ditemukan tiga nelayan yang sedang melaut, yaitu Abdul Aziz, asal Aceh Timur, serta Faisal dan Raja asal Kabupaten Aceh Utara.

Mereka melihat kapal itu terombang-ambing dan mendengar jeritan minta tolong. Ketiga saksi lalu membantu kapal motor tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com