Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pimpinan KPU RI Kembali Kena Sanksi Peringatan karena Langgar Kode Etik

Kompas.com - 25/06/2020, 10:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjatuhi sanksi peringatan kepada sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Arief Budiman bersama tiga Komisioner KPU yakni Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi disanksi karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi tersebut dijatuhkan melalui sidang DKPP yang digelar Rabu (24/6/2020).

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 7 Arief Budiman selaku ketua merangkap anggota KPU RI, teradu 9 Ilham Saputra, teradu 11 Viryan, dan teradu 12 Pramono Ubaid Tanthowi Tanthowi masing-masing selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan perkara yang dilansir dari laman resmi DKPP, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Ditanya soal Jaminan Pilkada Tak Sebarkan Covid-19, Ini Jawaban KPU...

Pengadu dalam perkara ini adalah mantan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan daerah pemilihan (dapil) 2 bernama Novianus YL Patanduk. Novianus mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan.

Melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Novianus mendapat suara terbanyak di dapilnya.

Akan tetapi, ia gagal menjadi anggota legislatif lantaran DPP PDI-P memberhentikan Novianus sebagai kader partai.

Pemberhentian Novianus diduga karena ia melakukan kecurangan dan tak membayar saksi saat Pileg.

Atas pemecatan dirinya, Novianus tidak terima dan mengajukan upaya hukum melalui mahkamah partai.

Di saat bersamaan, DPP PDI-P mengusulkan kader lain ke KPU Sulsel untuk menggantikan Novianus.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

Atas saran yang diberikan KPU RI, KPU Sulsel menindaklanjuti permintaan DPP PDI-P, yaitu mengganti Novianus dengan caleg PDI-P lain melalui penggantian antarwaktu (PAW).

Proses penggantian ini dinilai Novianus tak sesuai prosedur sehingga ia mengadukan KPU RI dan KPU Sulsel ke DKPP. Sebab, PAW dilakukan ketika proses hukum di mahkamah partai masih berjalan.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai bahwa sikap KPU RI dalam kasus Novianus tak konsisten.

DKPP mengungkap bahwa pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan caleg terpilih DPRD Kota Depok dapil 6 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saat itu, DPP PKB juga memberhentikan caleg tersebut. Tetapi, KPU RI menyarankan supaya tak dilakukan penggantian sebelum adanya keputusan tetap. KPU Depok pun tidak melakukan PAW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com