JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).
"Kami mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan penyelamatan, pendaratan dan perlindungan bagi para pengungsi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Usman, para pengungsi harus diberikan kebutuhan dasar. Misalnya, makanan, pakaian, air bersih, dan tempat tinggal sementara yang layak.
Apalagi, banyak anak-anak di antara para pengungsi tersebut.
Baca juga: 114 Warga Rohingya Menjerit Minta Tolong kepada Nelayan di Laut Aceh Utara
Amnesty pun meminta pemerintah kembali mengaktifkan pertemuan tingkat menteri tentang penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait, atau dikenal sebagai Bali Process.
Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap keselamatan para pengungsi yang terapung di laut.
Usman Hamid juga mengingatkan negara-negara di kawasan agar tidak mendorong para pengungsi kembali ke laut.
"Di bawah hukum internasional, negara-negara di kawasan punya kewajiban untuk menyelamatkan pengungsi yang mencari perlindungan di wilayah negara mereka," tuturnya.
"Menolak para pengungsi ini sama saja dengan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman.
Baca juga: 500 Imigran Rohingya Akan Masuk Perairan Aceh, Polisi Perketat Pengawasan
Diberitakan, sebanyak 114 warga Rohingya, Myanmar, terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).
Awalnya, kapal motor yang membawa warga Rohingya itu ditemukan tiga nelayan yang sedang melaut, yaitu Abdul Aziz, asal Aceh Timur, serta Faisal dan Raja asal Kabupaten Aceh Utara.
Mereka melihat kapal itu terombang-ambing dan mendengar jeritan minta tolong. Ketiga saksi lalu membantu kapal motor tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan, kapal itu berisi 15 pria dewasa, 49 wanita dewasa, 30 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.
"Nelayan itu lalu melaporkan ke Panglima Laot, seterusnya ke Polsek dan Koramil. Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan para pihak seperti Imigrasi dan Pemerintah Aceh Utara,” kata Kepala Polsek Seunuddon Iptu M Jamil saat dikonfirmasi.
Dia menyebutkan, kapal itu dibawa oleh seorang warga negara Indonesia.
Belum diketahui pasti tujuan kapal tersebut.
Baca juga: Di Pengadilan PBB, Aung San Suu Kyi Bantah Myanmar Lakukan Genosida atas Rohingya
Sejauh ini, warga Rohingya tersebut masih bertahan di atas kapal.
"Namun kita berada di sekitar kapal untuk memastikan logistik dan kebutuhan air minum. Saat ini, kami terus berkoodinasi bagaimana baiknya menangani warga negara asing ini," kata Jamil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.