Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pimpinan KPU RI Kembali Kena Sanksi Peringatan karena Langgar Kode Etik

Kompas.com - 25/06/2020, 10:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjatuhi sanksi peringatan kepada sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Arief Budiman bersama tiga Komisioner KPU yakni Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi disanksi karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi tersebut dijatuhkan melalui sidang DKPP yang digelar Rabu (24/6/2020).

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 7 Arief Budiman selaku ketua merangkap anggota KPU RI, teradu 9 Ilham Saputra, teradu 11 Viryan, dan teradu 12 Pramono Ubaid Tanthowi Tanthowi masing-masing selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan perkara yang dilansir dari laman resmi DKPP, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Ditanya soal Jaminan Pilkada Tak Sebarkan Covid-19, Ini Jawaban KPU...

Pengadu dalam perkara ini adalah mantan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan daerah pemilihan (dapil) 2 bernama Novianus YL Patanduk. Novianus mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan.

Melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Novianus mendapat suara terbanyak di dapilnya.

Akan tetapi, ia gagal menjadi anggota legislatif lantaran DPP PDI-P memberhentikan Novianus sebagai kader partai.

Pemberhentian Novianus diduga karena ia melakukan kecurangan dan tak membayar saksi saat Pileg.

Atas pemecatan dirinya, Novianus tidak terima dan mengajukan upaya hukum melalui mahkamah partai.

Di saat bersamaan, DPP PDI-P mengusulkan kader lain ke KPU Sulsel untuk menggantikan Novianus.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

Atas saran yang diberikan KPU RI, KPU Sulsel menindaklanjuti permintaan DPP PDI-P, yaitu mengganti Novianus dengan caleg PDI-P lain melalui penggantian antarwaktu (PAW).

Proses penggantian ini dinilai Novianus tak sesuai prosedur sehingga ia mengadukan KPU RI dan KPU Sulsel ke DKPP. Sebab, PAW dilakukan ketika proses hukum di mahkamah partai masih berjalan.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai bahwa sikap KPU RI dalam kasus Novianus tak konsisten.

DKPP mengungkap bahwa pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan caleg terpilih DPRD Kota Depok dapil 6 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saat itu, DPP PKB juga memberhentikan caleg tersebut. Tetapi, KPU RI menyarankan supaya tak dilakukan penggantian sebelum adanya keputusan tetap. KPU Depok pun tidak melakukan PAW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com