Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 19:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, mewakili Ketua Komisi III Herman Hery.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Baca juga: Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

"Bahwa Sekjen melalui surat tanggal 2 juni perihal usulan tambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas menyampaikan pagu indikatif untuk DPD RI sebesar Rp 934 miliar," kata Reydonnyzar.

"Namun kami berpandangan, hal ini belum mencukupi kebutuhan DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun," tutur dia.

Reydonnyzar mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

"Sebagai rincian terlampir sudah ada, mulai kegiatan kemasyarakatan, administrasi, dukungan manajemen, hingga satuan kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Anggaran 2021 Kemendagri Rp 4,47 Triliun

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono juga mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

"Kami mengajukan usul tambahan anggaran, setelah tentu melalui rapat-rapat di internal MPR, badan anggaran, dan arah kebijakan MPR adalah mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 732 miliar," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar. Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

"Program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan diantaranya adalah, pelaksanaan tugas pimpinan, pelaksanaan kegiatan publikasi, sosialisasi empat pilar, pengkajian kemajelisan, pengelolaan administrasi keuangan dan lain-lainnya," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

"Kami berharap ada perhatian khusus dari bapak pimpinan terkait anggaran KY ini," ujar Ruhijat.

Ia mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY, seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

"Kedua, program rekrutmen, advokasi, peningkatan kapasitas dan pengawasan perilaku hakim, penyelengaraan investigasi hakim, pelayanan atas penanganan laporan dugaan pelanggaran KEPPH serta seleksi Hakim Agung, Hakim Ad hoc," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 248.718.640.000 (Rp 248 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 266.765.223.000 (Rp 266,7 miliar).

"Adapun terkait pagu indikatif tahun 2021 kami hendak mengusulkan tambahan anggaran pada DPR, Menkeu dan Bappenas sebesar 248.718.640.000," kata Guntur.

Guntur mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program penanganan perkara dan dukungan manajemen.

"Penanganan perkara seperti, perselisihan hasil Pilkada, pengujian undang-undang serta dukungan pemilukada dan keperluan bimbingan teknis bagi partai politik, penyelenggara Pemilu, para calon dan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Anggaran Awal Ibu Kota Baru Rp 38,15 Miliar, Kepala Bappenas: Itu Nothing

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 936.060.247.000 (Rp 936 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 10.644.847.386.000 (Rp 10.6 triliun).

"Setelah dievaluasi kebutuhan anggaran Mahkamah Agung dari pagu indikatif tahun 2021, maka dibutuhkan anggaran tambahan Rp 936 miliar," kata Setyo.

Setyo mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program penegakan dan pelayanan hukum serta dukungan manajemen.

"Kebutuhan anggaran itu sangat dibutuhkan bantuan sarana dan prasarana gedung untuk 25 gedung pengadilan baru yang telah diresmikan pada tahun 2018, dan peningkatan peradilan bagi masyarakat miskin, jaminan kesehatan bagi hakim dan keamanan dan lainnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com