Salin Artikel

MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, mewakili Ketua Komisi III Herman Hery.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

"Bahwa Sekjen melalui surat tanggal 2 juni perihal usulan tambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas menyampaikan pagu indikatif untuk DPD RI sebesar Rp 934 miliar," kata Reydonnyzar.

"Namun kami berpandangan, hal ini belum mencukupi kebutuhan DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun," tutur dia.

Reydonnyzar mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

"Sebagai rincian terlampir sudah ada, mulai kegiatan kemasyarakatan, administrasi, dukungan manajemen, hingga satuan kerja," ujarnya.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono juga mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

"Kami mengajukan usul tambahan anggaran, setelah tentu melalui rapat-rapat di internal MPR, badan anggaran, dan arah kebijakan MPR adalah mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 732 miliar," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar. Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

"Program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan diantaranya adalah, pelaksanaan tugas pimpinan, pelaksanaan kegiatan publikasi, sosialisasi empat pilar, pengkajian kemajelisan, pengelolaan administrasi keuangan dan lain-lainnya," ucap Ma'ruf.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

"Kami berharap ada perhatian khusus dari bapak pimpinan terkait anggaran KY ini," ujar Ruhijat.

Ia mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY, seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

"Kedua, program rekrutmen, advokasi, peningkatan kapasitas dan pengawasan perilaku hakim, penyelengaraan investigasi hakim, pelayanan atas penanganan laporan dugaan pelanggaran KEPPH serta seleksi Hakim Agung, Hakim Ad hoc," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 248.718.640.000 (Rp 248 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 266.765.223.000 (Rp 266,7 miliar).

"Adapun terkait pagu indikatif tahun 2021 kami hendak mengusulkan tambahan anggaran pada DPR, Menkeu dan Bappenas sebesar 248.718.640.000," kata Guntur.

Guntur mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program penanganan perkara dan dukungan manajemen.

"Penanganan perkara seperti, perselisihan hasil Pilkada, pengujian undang-undang serta dukungan pemilukada dan keperluan bimbingan teknis bagi partai politik, penyelenggara Pemilu, para calon dan masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 936.060.247.000 (Rp 936 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 10.644.847.386.000 (Rp 10.6 triliun).

"Setelah dievaluasi kebutuhan anggaran Mahkamah Agung dari pagu indikatif tahun 2021, maka dibutuhkan anggaran tambahan Rp 936 miliar," kata Setyo.

Setyo mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program penegakan dan pelayanan hukum serta dukungan manajemen.

"Kebutuhan anggaran itu sangat dibutuhkan bantuan sarana dan prasarana gedung untuk 25 gedung pengadilan baru yang telah diresmikan pada tahun 2018, dan peningkatan peradilan bagi masyarakat miskin, jaminan kesehatan bagi hakim dan keamanan dan lainnya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/19064001/mpr-dpd-ky-mk-dan-ma-ajukan-tambahan-anggaran-tahun-2021

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke