Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 19:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, mewakili Ketua Komisi III Herman Hery.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Baca juga: Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

"Bahwa Sekjen melalui surat tanggal 2 juni perihal usulan tambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas menyampaikan pagu indikatif untuk DPD RI sebesar Rp 934 miliar," kata Reydonnyzar.

"Namun kami berpandangan, hal ini belum mencukupi kebutuhan DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun," tutur dia.

Reydonnyzar mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

"Sebagai rincian terlampir sudah ada, mulai kegiatan kemasyarakatan, administrasi, dukungan manajemen, hingga satuan kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Anggaran 2021 Kemendagri Rp 4,47 Triliun

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono juga mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

"Kami mengajukan usul tambahan anggaran, setelah tentu melalui rapat-rapat di internal MPR, badan anggaran, dan arah kebijakan MPR adalah mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 732 miliar," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar. Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

"Program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan diantaranya adalah, pelaksanaan tugas pimpinan, pelaksanaan kegiatan publikasi, sosialisasi empat pilar, pengkajian kemajelisan, pengelolaan administrasi keuangan dan lain-lainnya," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

"Kami berharap ada perhatian khusus dari bapak pimpinan terkait anggaran KY ini," ujar Ruhijat.

Ia mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY, seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com