Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal

Kompas.com - 22/06/2020, 13:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru "Produktif dan Aman Covid-19" pada Senin (22/6/2020).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPP berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.

Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol tersebut.

Baca juga: Wapres Sebut Daerah yang Menerapkan New Normal Harus Kondusif

Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat kluster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten dan antarkabupaten perbatasan," ungkap Tito.

Dalam lomba ini, semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.

Seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.

"Untuk membuat video tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.

Baca juga: Catat, Aturan Diving di Kepulauan Seribu Selama New Normal

Lomba ini memperebutkan hadiah uang tunai dalam bentuk Dana Intensif Daerah (DID) untuk pemenang setiap kategori dan setiap klaster.

Menurut Tito, DID dianggarkan oleh Kemenkeu sebesar Rp 168 miliar yang diperuntukkan kepada pemenang 1, pemenang 2 dan pemenang 3.

Untuk pemenang 1, mendapatkan hadiah sebesar Rp 3 miliar, pemenang kedua mendapatkan Rp 2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 1 miliar.

"Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1,2 dan 3 untuk tujuh sektor kehidupan dan empat klaster pemda dengan total hadiah DID sebanyak Rp 168 miliar," jelas Tito.

Nantinya, lanjut dia, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial sehingga dapat jadi model yang ditiru bagi pemda lain.

Baca juga: BRI Dukung “The New Normal” di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Diharapkan video-video tersebut bisa memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan juga beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid- 19.

Adapun lomba ini telah digelar sejak 29 Mei 2020 dan pada masa penutupan telah masuk 2.517 video dari semua pemda.

Berikut ini daftar 84 daeran pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru "Produktif dan Aman Covid-19":

1. Sektor Pasar Tradisional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com