Salin Artikel

Kemendagri Bantah Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Boros Anggaran

Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga, pemberian hadiah itu bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.

"Hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan," kata Kastorius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Kasto menampik jika pemberian hadiah tersebut dianggap pemborosan anggaran.

Dia menilai, ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba dan penggunaan dana oleh pemenang serta bagaimana pengawasannya.

"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19," tuturnya.

Dia menjelaskan, Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saat itu Wapres didampingi oleh Mendagri Tito Karnavian beserta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Adapun acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Antusiasme peserta lomba dari daerah tampak dari banyaknya video lomba yang dikirimkan, yaitu mencapai 2.517 video.

Kemudian, sebanyak 84 pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga berdasarkan empat kategori dan tujuhsektor.

"Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar," ucap Kastorius.

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," kata dia.

Dia menegaskan, ada atau tidak ada Lomba, DID tetap ada dan disalurkan kepada daerah.

Untuk tahun ini, kata dia, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19.

"Sebab, Bapak Mendagri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.

Dengan demikian, lanjut dia, sangat jelas bahwa sumber dana untuk pemenang Lomba bukan dari anggaran Kemendagri, apalagi dari dana Mendagri.

"Hadiah tersebut berasal dari program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK," kata Kastorius.

Sebelumnya, media sosial diramaikan kicauan warganet atas pemberian hadiah Rp 168 miliar untuk 84 pemerintah daerah pemenang "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19".

Warganet mengkrisi berbagai hal, antara lain format lomba dan alokasi anggaran untuk hadiah pemenang yang dinilai menghamburkan biaya di tengah pandemi Covid-19.

Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang "Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” pada Senin (22/6/2020).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPP berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.

Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol tersebut.

Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat klaster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan," ucap Tito Karnavian.

Dalam lomba ini, semua pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.

Seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.

"Untuk membuat video tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/11424931/kemendagri-bantah-lomba-inovasi-daerah-berhadiah-rp-168-miliar-boros

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke