Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah Lomba adalah DID, yang setiap tahun disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertimbuhan ekonomi daerah.
Dia menegaskan, ada atau tidak ada Lomba, DID tetap ada dan disalurkan kepada daerah.
Untuk tahun ini, kata dia, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19.
"Sebab, Bapak Mendagri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.
Baca juga: Kemendagri: 17 Pemerintah Daerah Sudah Transfer Dana Hibah ke KPU 100 Persen
Dengan demikian, lanjut dia, sangat jelas bahwa sumber dana untuk pemenang Lomba bukan dari anggaran Kemendagri, apalagi dari dana Mendagri.
"Hadiah tersebut berasal dari program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK," kata Kastorius.
Sebelumnya, media sosial diramaikan kicauan warganet atas pemberian hadiah Rp 168 miliar untuk 84 pemerintah daerah pemenang "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19".
Warganet mengkrisi berbagai hal, antara lain format lomba dan alokasi anggaran untuk hadiah pemenang yang dinilai menghamburkan biaya di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Lomba Video New Normal Pemerintah Berhadiah Rp 168 Miliar Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya
Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang "Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” pada Senin (22/6/2020).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
"Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPP berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.
Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol tersebut.
Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat klaster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan," ucap Tito Karnavian.
Dalam lomba ini, semua pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.
Seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.
"Untuk membuat video tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.