Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI Sarankan Pemerintah Lakukan Stategi Ini untuk Lawan Covid-19

Kompas.com - 04/06/2020, 11:15 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) merumuskan tiga strategi untuk melawan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan menilai strategi tersebut perlu dilakukan karena kecenderungan kasus positif Covid-19 masih terus meningkat.

"Tren kasus masih terus meningkat, belum terlihat adanya kecenderungan kurva melandai," ujar Ede melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020). 

Baca juga: Jokowi Sebut Penularan Covid-19 di Tiga Provinsi Ini Masih Tinggi

Menurut Ede, strategi pertama yang harus dilakukan adalah sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan penanganan Covid-19.

Kebijakan yang harus disinkroniksasi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten atau kota.

Strategi selanjutnya adalah penguatan layanan kesehatan seperti ketersediaan alat pelindung diri (APD), prosedur rujukan, tatalaksana diagnosis dan pemeriksaan atau laboratorium.

Sedangkan strategi terakhir terdapatnya kegiatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas.

"Tentunya dengan mengedukasi kesadaran perilaku hidup bersih sehat (PHBS), kepedulian kolektif untuk screening atau penyelidikan epidemiologi, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan," kata Ede.

Baca juga: Jokowi Naikkan Target Tes Covid-19 Jadi 20.000 Spesimen per Hari

Selain tiga strategi tersebut, IAKMI juga menyiapkan formula optimalisasi strategi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini.

Formula pertama, memastikan setiap keluarga mampu mencegah penularan Covid-19 dengan hidup lebih sehat.

Kemudian, penyehatan manajemen Puskesmas agar memiliki kemampuan mendampingi masyarakat untuk mampu cegah dan lawan Covid-19 bersama relawan kesehatan.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar mampu menangani Covid-19 secara baik dalam melakukan prevent, detect, respond (PDR) atau test, trace, treat, isolate (TTTI).

Formula keempat, perjelas status sehat epidemiologis atau kurva epidemiologi untuk semua provinsi dan kabupaten/kota sebagai dasar penguatan atau pelenturan PSBB wilayah.

Terakhir, penyempurnaan protokol hidup baru sehat-produktif (new normal health protocol) yang dilaksanakan pada setiap sektor.

"Maka IAKMI menyampaikan formula 4 sehat 5 sempurna untuk menangani Covid-19," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com