JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan demikian, keputusan itu tidak hanya berlaku bagi jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tetapi juga visa haji undangan.
"Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi," kata Fachrul dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," lanjutnya.
Fachrul mengatakan, keputusan itu diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Hngga hari ini, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Fachrul.
Baca juga: Kemenlu: Arab Saudi Belum Putuskan soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2020
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Menurut Fachrul, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji harus diutamakan.
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi pemerintah telah berupaya menyiapkan penyelenggaraan haji, tetapi di sisi lain pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko Covid-19.
Setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul.
Baca juga: Jokowi Didesak Tunda Kirim Jemaah Haji 2020 Tanpa Tunggu Keputusan Arab Saudi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.