JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pengiriman jemaah haji tahun 2020.
Hal ini karena wabah Covid-19 di Indonesia maupun dunia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, seharusnya, sebagai Kepala Negara, Jokowi dapat mengambil keputusan sendiri tanpa menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.
"Mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi Covid-19," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
"Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas," ujar dia.
Baca juga: Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 hingga 29 Mei
Mustolih mengatakan, dalam hal ibadah haji, Indonesia mendapat kuota terbanyak dengan jumlah anggota jemaah haji mencapai 221.000 orang.
Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus corona.
Proses ibadah haji yang mempertemukan masyarakat dari seluruh dunia, menurut Mustolih, berpotensi besar untuk menularkan virus.
Sebab, sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing atau physical distancing pada saat ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, atau sa’i.
Belum lagi, prosesi lempar jumrah akan mempertemukan 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan.
"Siapa yang akan bertanggung jawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di Tanah Air maupun manakala berada di Arab Saudi," ujar Mustolih.
Baca juga: Kemenag Tunda Pengumuman soal Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 hingga Juni
Mustolih memahami bahwa hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberi kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang sedianya digelar awal Juli.
Padahal, banyak hal yang harus disiapkan Kementerian Agama sebelum memberangkatkan jemaah, seperti pemenuhan kebutuhan pemondokan, pengadaan katering, hingga transportasi.
Kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait persiapan ini pun belum bisa dijalankan, lantaran pemerintah Arab Saudi sendiri yang meminta semua negara menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji.
Oleh karenanya, dengan risiko kurangnya persiapan pemerintah dan potensi penularan Covid-19 tadi, presiden didesak untuk segera mengambil sikap dengan tidak mengirim jemaah haji tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.