Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Tunda Kirim Jemaah Haji 2020 Tanpa Tunggu Keputusan Arab Saudi

Kompas.com - 22/05/2020, 13:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pengiriman jemaah haji tahun 2020.

Hal ini karena wabah Covid-19 di Indonesia maupun dunia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, seharusnya, sebagai Kepala Negara, Jokowi dapat mengambil keputusan sendiri tanpa menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.

"Mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi Covid-19," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

"Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 hingga 29 Mei

Mustolih mengatakan, dalam hal ibadah haji, Indonesia mendapat kuota terbanyak dengan jumlah anggota jemaah haji mencapai 221.000 orang.

Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus corona.

Proses ibadah haji yang mempertemukan masyarakat dari seluruh dunia, menurut Mustolih, berpotensi besar untuk menularkan virus.

Sebab, sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing atau physical distancing pada saat ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, atau sa’i.

Belum lagi, prosesi lempar jumrah akan mempertemukan 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan.

"Siapa yang akan bertanggung jawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di Tanah Air maupun manakala berada di Arab Saudi," ujar Mustolih.

Baca juga: Kemenag Tunda Pengumuman soal Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 hingga Juni

Mustolih memahami bahwa hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberi kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang sedianya digelar awal Juli.

Padahal, banyak hal yang harus disiapkan Kementerian Agama sebelum memberangkatkan jemaah, seperti pemenuhan kebutuhan pemondokan, pengadaan katering, hingga transportasi.

Kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait persiapan ini pun belum bisa dijalankan, lantaran pemerintah Arab Saudi sendiri yang meminta semua negara menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji.

Oleh karenanya, dengan risiko kurangnya persiapan pemerintah dan potensi penularan Covid-19 tadi, presiden didesak untuk segera mengambil sikap dengan tidak mengirim jemaah haji tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com