Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2020, 16:14 WIB

KOMPAS.com – Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Upaya itu diharapkan akan membuat masyarakat makin disiplin mematuhi ketentuan PSBB, sehingga kurva penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19) akan menurun.

Selain itu, aparat TNI dan Polri juga akan bermanfaat untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalani new normal atau tatanan baru usai PSBB.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding, upaya pemerintah itu tidak perlu dipersoalkan.

Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Ditambah di Daerah yang Angka Covid-19 Tinggi

“Tidak perlu dipersoalkan karena memang butuh banyak personel. Jumlah masyarakat Indonesia cukup banyak, yakni ratusan juta jiwa,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Ia melanjutkan, penerjunan TNI-Polri itu dalam konteks ikut menjaga dan mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol baru menghadapi pandemi.

Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat juga masih kurang baik dengan banyaknya warga yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Tentu nanti ada prosedur tetap (protap) tentang bagaimana mendisiplinkan masyarakat dan tindakan apa saja yang dilakukan Polisi, TNI, dan aparat lain,” ujar politikus Fraksi PKB itu.

Baca juga: Doni Monardo: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Menakuti Masyarakat...

Oleh karena itu, imbuh dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena tetap akan terawasi dengan baik.

Karding juga berpendapat bahwa perlu cara lain untuk mendisiplinkan masyarakat Indonesia dalam rangka menghadapi Covid-19.

Menurut dia, tradisi masyarakat Indonesia terhadap suatu hal adalah persuasi kultural, sehingga diharapkan ada semacam kampanye kultural untuk membudayakan pola hidup sesuai protokol kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com