Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Penempatan ABK WNI di Kapal Asing

Kompas.com - 27/05/2020, 12:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah segera membenahi skema tata kelola penempatan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal perikanan asing.

Hal itu menyusul dengan maraknya praktik perbudakan yang dialami ABK WNI di atas kapal di luar negeri.

"Ini harus segera dibenahi dengan baik soal tata kelola penempatan, pengawasan dan lain-lain karena bentuk-bentuk perbudakan modern di atas kapal banyak," ujar Ketua SBMI Hariyanto Suwarno kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Perbudakan di Kapal: Disiksa hingga Meninggal, Mayat Disimpan di Pendingin Ikan, lalu Dibuang ke Laut

Hariyanto menegaskan, perbudakan yang dialami ABK WNI sudah berlangsung sejak lama.
Mulai dari pemulangan ABK WNI di Cape Town, Afrika Selatan pada 2013 hingga ABK WNI di Arab Saudi pada 2018.

Menurut dia, perbudakan tersebut tak lepas dari adanya celah pada aspek tata kelola penempatan, aspek pengawasan, dan aspek penindakan.

Hariyanto melihat aspek tata kelola penempatan sudah karut-marut sejak 2013 karena adanya tumpang-tindih kewenangan.

Dia mengungkapkan, tumpang-tindih kewenangan sebetulnya belum terjadi sebelum periode 2013. Hanya saja, kementerian yang dimandatkan tak kunjung mengatur ihwal tata kelola penempatan ABK perikanan.

"Contoh ada PP Tahun 2000 itu ada dua pasal yang memandatkan kementerian ketenagakerjaan untuk membuat perjanjian kerja lautnya dan tata kelola dan sebagainya. Itu mandat PP Tahun 2000, itu tidak dikerjakan oleh Kemenaker," kata dia.

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Di sisi lain, Hariyanto memandang permasalahan perbudakan ABK WNI bermuara dari peliknya pada skema perekrutan.

Pada perekrutan tersebut, umumnya perekrut hanya berorientasikan pada bisnis semata sehingga, banyak ABK WNI yang pada dasarnya tidak memiliki latar-belakang sebagai pelaut justru terekrut.

Menurut dia, perekrut berorientasi bisnis cukup mengkhawatirkan karena tidak memiliki keselamatan ABK WNI itu sendiri ketika sudah masuk dalam dunia kerja.

"Informasi saat ini didominasi oleh perekrut yang orietanasinya bisnis, merekrut sembarangan," ungkap dia.

Selain itu, Hariyanto mencurigai pemerintah seperti melakukan pembiaran terhadap karut-marutnya perekrutan ABK WNI tersebut.

Baca juga: Perbudakan ABK, Ini Cara Susi Pudjiastuti Tangani Kasus Benjina

Hal itu didasari dengan amburadulnya data hingga dokumentasi ABK WNI.

"Mulai dari pendokumentasian perjanjian dan sebagainya itu amburadul semua. Itu sudah berjalan bertahun-tahun, saya katakan ini sengaja ada pembiaran," ujar Hariyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com