JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku ragu terhadap rencana penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ia tidak yakin bahwa pihak-pihak terkait siap untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Terus terang secara pribadi saya masih meragukan kesiapan kita, bukan pemerintah ya, bukan KPU saja, tapi kita semua, baik dari penyelenggara. Lalu juga dari teman-teman peserta kontestan sendiri, juga teman-teman dari masyarakat," kata Arwani dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi
Arwani mengatakan, pemilu dan pilkada di Indonesia identik dengan konsolidasi massa yang masif.
Suatu fenomena yang wajar ketika seorang calon kepala daerah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diringi massa.
Padahal, di masa pandemi, kegiatan yang mengumpulkan massa sangat berpotensi menjadi penularan virus.
Belum lagi, masih ada masyarakat yang cenderung tidak patuh pada kebijakan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.
Masyarakat juga belum sepenuhnya paham mengenai wacana new normal yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tinggal kita siap apa enggak," ujar Arwani.
Baca juga: Risiko Melanjutkan Pilkada di Masa Pandemi
Apabila diselenggarakan di masa pandemi, lanjut Arwani, harus ada protokol kesehatan yang diterapkan oleh penyelenggara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan