Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Ada Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Sekolah Dibuka

Kompas.com - 26/05/2020, 12:27 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta rencana pembukaan sekolah kembali di tahun ajaran baru 2020/2021 dipertimbangkan secara matang.

Huda pun mendorong agar ada simulasi protokol kesehatan di sekolah-sekolah sebelum kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan.

"Jika perlu, sebelum sekolah dibuka, dilakukan simulai penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di kalangan siswa," kata Huda kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Menurut dia, pemerintah mesti cermat menerapkan kebijakan pembukaan kembali sekolah di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Berikut Rekomendasi KPAI Terkait Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Apalagi, saat ini kasus penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Anak-anak pun dinilai rentan tertular Covid-19.

"Pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Hingga saat ini laju penularan Covid-19 di Tanah Air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan," ucap dia.

Karena itu, Huda meminta pemerintah mencermati sejumlah hal terkait rencana kegiatan belajar kembali sekolah.

Pertama, mengenai posisi sekolah di suatu wilayah.

"Jika sekolah berada di zona hijau, boleh saja dibuka kembali. Namun jika di zona merah Covid-19, wacana pembukaan sekolah harus ditolak," ujar Huda.

Baca juga: Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi

Kedua, yaitu protokol kesehatan yang jelas bagi guru dan siswa. Guru atau siswa yang memiliki penyakit penyerta sebaiknya tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Protokol Kesehatan ini di antaranya proses skrining kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit komorbid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar," kata dia.

"Adanya tes PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan," tegas Huda.

Diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.

Baca juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Bakal Dimulai Juli, PGRI: Jangan Tergesa-gesa

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).

Dikatakan, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

Baca juga: Penggunaan Google Clasroom di Masa PSBB dan New Normal di Tahun Ajaran Baru

Selain tiga skema itu, Dinas Pendidikan juga merencanakan masa transisi belajar di sekolah selama dua bulan.

Pada pekan pertama dan kedua masa transisi, siswa hanya akan satu kali belajar di sekolah secara bergantian.

"Siklus kedua, dua minggu belajar di sekolah, dua minggu di rumah, secara bergantian. Siklus ketiga mulai bergantian satu minggu sekali," kata Nahdiana.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, juga sempat menyatakan bahwa Kemendikbud telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.

Baca juga: Kembali Sekolah Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Nadiem: Itu Tidak Benar

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020),

Nadiem pun menuturkan Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, keputusan Kemendikbud terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.

"Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com