JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, daftar pemilih pemilu seharusnya tidak perlu menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal ini disampaikannya menanggapi dugaan kebocoran data kependudukan warga Indonesia yang diungkap oleh komunitas hacker.
"NIK dan nomor KK tidak perlu ditampakkan agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat e-KTP palsu," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
"Itulah mengapa Dukcapil Kemendagri setelah Pemilu 2014 meminta kepada KPU agar NIK dan Nomor KK diganti dengan tanda bintang," lanjutnya.
Baca juga: Diduga DPT Pemilu 2014 Bocor, KPU Tegaskan Soft File Miliknya Tak Kena Hack
Zudan menjelaskan, tugas utama Dukcapil Kemendagri dalam pemilu dan pilkada adalah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU.
DP4 ini menjadi salah satu rujukan bagi KPU dalam menyusun data pemilih pemilu dan pilkada.
"Sejak penyerahan DP4, Dukcapil Kemendagri meminta KPU berkomitmen mengelola data dengan menjaga kerahasiaan data pribadi," tegas Zudan.
Dia mengungkapkan, Dukcapil sendiri saat ini sudah melakukan pengecekan data center, log dan traffic pada server data kependudukan.
Menurut Zudan, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada hal yang mengindikasikan adanya kebocoran data kependudukan di server Dukcapil.
Baca juga: Hacker Klaim Punya Jutaan Data Warga, Dukcapil: Itu Data KPU
"Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada kebocoran data dari Dukcapil," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2013.
Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF.
Berdasar bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Baca juga: Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu
Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis mengaku tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan bocornya jutaan data kependudukan warga Indonesia yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Menurut Viryan, pihaknya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang tengah beredar.
"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Jutaan Data Kependudukan di DPT Pemilu 2014 Milik KPU Diduga Bocor, Apa Bahayanya?
Viryan menyebutkan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.
Menurut dia, sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.
"Softfile data KPU tersebut, format pdf, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan.
Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.
Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan bahwa "KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.