JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya belum mendalami kesaksian Miftahul Ulum terkait dugaan suap terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Ulum merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Dugaan itu disebutkan Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu.
Ulum menyebutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017 yang ditangani Kejagung terhenti akibat dugaan suap.
“Terhadap isu suap yang disampaikan oleh saudara Miftahul Ulum di persidangan tersebut, hingga saat ini kejaksaan belum melakukan penyidikan,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dugaan suap tersebut sempat muncul pada sidang untuk terdakwa Imam Nahrawi sebelumnya.
Menurut Hari, dugaan suap ke pihak Kejagung, tanpa menyeret nama Adi Toegarisman, sempat menyeruak saat sidang pada 18 Maret 2020 dan 17 April 2020.
Menanggapi dugaan tersebut, Jampidsus Ali Mukartono melakukan penyelidikan. Kejaksaan lalu menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan bukti dugaan suap.
"Ternyata setelah dilakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana suap tersebut sehingga dihentikan," ucap Hari kepada Kompas.com, Jumat.
Namun, dugaan tersebut kembali muncul ketika disebut oleh Ulum dalam kesaksiannya.
Maka dari itu, Hari menuturkan, pihaknya belum melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Baca juga: Eks Jampidsus Dituduh Terima Suap Rp 7 Miliar, Ini Respons Jaksa Agung
Kendati demikian, kesaksian Ulum akan dikaitkan lebih lanjut oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri oleh Kejagung.
Sebab, Ulum berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik telah meminta keterangan Ulum sebagai saksi, pada Selasa (19/5/2020).
"Kami sedang menyidik perkara dugaan tipikor bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora TA 2017, di mana saudara Miftahul Ulum juga dimintai keterangan sebagai saksi tentunya nanti penyidik akan mengaitkan hal tersebut," ucap Hari.
Baca juga: Saat Eks Jampidsus Disebut Terima Miliaran Rupiah Demi Tutup Kasus...