Perlu diketahui, meski sama-sama melibatkan Kemenpora, terdapat dua kasus berbeda dalam hal ini.
Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang didalaminya.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 51 saksi, dua saksi ahli, dan menyita 253 dokumen dan surat.
Sementara, sidang di mana Ulum bersaksi terkait dengan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Ulum dan Imam Nahrawi yang kini berstatus terdakwa.
Sebelumnya, Ulum menyebutkan, ada uang miliaran rupiah yang mengalir ke anggota BPK Achsanul Qosasi serta Adi Toegarisman.
Menurut dia, pihak KONI dan Kemenpora sepakat untuk memberikan uang tersebut agar Kejagung tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
"BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman. Setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," lanjut Ulum seperti diberitakan Antara.
Menanggapi tuduhan tersebut, Adi Toegarisman pun membantahnya.
"Yang disampaikan itu, saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Jaksa Agung Ajak Masyarakat Awasi Kejaksaan Terkait Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Adi mengaku, tidak tahu alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak KONI maupun Kemenpora untuk membahas kasus yang diusut Kejagung.
"Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora atau orang KONI datang ke saya, enggak ada," ujar Adi.
Ia sekaligus memastikan, kasus yang diusut Kejagung tetap berjalan. Bahkan hingga ia pensiun pada Februari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.