Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Belum Lakukan Penyidikan terhadap Isu Suap yang Disampaikan Miftahul Ulum

Kompas.com - 22/05/2020, 22:24 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya belum mendalami kesaksian Miftahul Ulum terkait dugaan suap terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

Ulum merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Dugaan itu disebutkan Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu.

Ulum menyebutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017 yang ditangani Kejagung terhenti akibat dugaan suap.

“Terhadap isu suap yang disampaikan oleh saudara Miftahul Ulum di persidangan tersebut, hingga saat ini kejaksaan belum melakukan penyidikan,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dugaan suap tersebut sempat muncul pada sidang untuk terdakwa Imam Nahrawi sebelumnya.

Menurut Hari, dugaan suap ke pihak Kejagung, tanpa menyeret nama Adi Toegarisman, sempat menyeruak saat sidang pada 18 Maret 2020 dan 17 April 2020.

Menanggapi dugaan tersebut, Jampidsus Ali Mukartono melakukan penyelidikan. Kejaksaan lalu menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan bukti dugaan suap.

"Ternyata setelah dilakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana suap tersebut sehingga dihentikan," ucap Hari kepada Kompas.com, Jumat.

Namun, dugaan tersebut kembali muncul ketika disebut oleh Ulum dalam kesaksiannya.

Maka dari itu, Hari menuturkan, pihaknya belum melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Baca juga: Eks Jampidsus Dituduh Terima Suap Rp 7 Miliar, Ini Respons Jaksa Agung

Kendati demikian, kesaksian Ulum akan dikaitkan lebih lanjut oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri oleh Kejagung.

Sebab, Ulum berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik telah meminta keterangan Ulum sebagai saksi, pada Selasa (19/5/2020).

"Kami sedang menyidik perkara dugaan tipikor bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora TA 2017, di mana saudara Miftahul Ulum juga dimintai keterangan sebagai saksi tentunya nanti penyidik akan mengaitkan hal tersebut," ucap Hari.

Baca juga: Saat Eks Jampidsus Disebut Terima Miliaran Rupiah Demi Tutup Kasus...

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, meski sama-sama melibatkan Kemenpora, terdapat dua kasus berbeda dalam hal ini.

Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang didalaminya.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 51 saksi, dua saksi ahli, dan menyita 253 dokumen dan surat.

Sementara, sidang di mana Ulum bersaksi terkait dengan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Ulum dan Imam Nahrawi yang kini berstatus terdakwa.

Sebelumnya, Ulum menyebutkan, ada uang miliaran rupiah yang mengalir ke anggota BPK Achsanul Qosasi serta Adi Toegarisman.

Menurut dia, pihak KONI dan Kemenpora sepakat untuk memberikan uang tersebut agar Kejagung tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

"BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman. Setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," lanjut Ulum seperti diberitakan Antara.

Menanggapi tuduhan tersebut, Adi Toegarisman pun membantahnya.

"Yang disampaikan itu, saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Jaksa Agung Ajak Masyarakat Awasi Kejaksaan Terkait Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Adi mengaku, tidak tahu alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak KONI maupun Kemenpora untuk membahas kasus yang diusut Kejagung.

"Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora atau orang KONI datang ke saya, enggak ada," ujar Adi.

Ia sekaligus memastikan, kasus yang diusut Kejagung tetap berjalan. Bahkan hingga ia pensiun pada Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com