Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Wacana Relaksasi PSBB Buat Masyarakat Bingung

Kompas.com - 22/05/2020, 19:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang digaungkan pemerintah dinilai membuat masyarakat bingung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam konferensi pers online, Jumat (22/5/2020).

"Wacana relaksasi yang membuat masyarakat bingung, banyak pihak merasa gamang menyikapi situasi seperti ini," kata dia.

Masyarakat juga dibingungkan dengan pernyataan pejabat publik seperti soal masyarakat berumur 45 tahun yang diizinkan bekerja kembali tetapi dibantah oleh Menteri PAN-RB.

Baca juga: Komnas HAM Nilai PSBB Beri Tren Positif, tetapi Arus Balik Pemudik Harus Diwaspadai

Selanjutnya soal pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menjadi kontroversi, dan beberapa pejabat lain yang membingungkan masyarakat.

"Sebenarnya bagaimana arah pemerintah dalam menangani Covid-19? Relaksasi pelonggaran PSBB ini menimbulkan banyak kontradiksi di masyarakat," kata dia.

Kontradiksi tersebut terjadi karena faktanya grafik kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan target tes massal juga tidak tercapai.

Adanya wacana relaksasi PSBB di tengah fakta tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mempedulikan pokok-pokok kesehatan.

Baca juga: Anies: PSBB Diteruskan atau Tidak Tergantung Kita Semua

Dari keterangan ahli yang didapatkan Komnas HAM, kata dia, terdapat beberapa indikator agar kelonggaran atau relaksasi PSBB bisa dilakukan.

Indikator tersebut adalah dari sisi epidemologi, kesehatan, dan fasilitas kesehatan.

"Kalau lihat secara cepat, jika grafik menunjukkan warna hijau maka PSBB bisa dilonggarkan, namun tetap dengan menjaga kesehatan yang sangat ketat," kata dia.

"Jika masih menunjukkan warna kuning, PSBB belum bisa dilonggarkan, yang dilakukan adalah dengan melakukan perbanyakan tes PCR dan menyiapkan banyak faskes. Apalagi kalau grafiknya masih merah, itu masih belum siap pelonggaran," lanjut dia.

Baca juga: Guru Besar Unpad: PSBB Harus Ditambah Hukum Pidana agar Beri Efek Jera

Oleh karena itu, Komnas HAM pun meminta dasar ilmiah dari wacana relaksasi PSBB tersebut apabila akan diterapkan.

Termasuk juga penjelasan soal wacana berdamai dengan Covid-19.

Sebab jika diperhatikan, kata dia, pemerintah mengajak masyarakat melawan Covid-19 dengan berbagai macam, tetapi pemerintah akhirnya malah mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19.

Baca juga: Agar Efektif Atasi Covid-19, Sanksi ke Pelanggar PSBB Dinilai Perlu Diumumkan

"Hal ini menimbulkan pertanyaan, arah kebijakan pemerintah itu seperti apa? Apakah pemerintah sudah tidak punya kemampuan dan kemauan untuk menangani Covid-19?" tutur dia.

"Bagaimana wacana ini disandingkan dengan fakta bahwa masyarakat semakin terancam, ini yang harus diperhatikan," lanjut dia.

Padahal selama ini, kata dia, masyarakat selalu berusaha menjaga jarak, diam di rumah untuk bekerja, belajar, dan beribadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com