Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai PSBB Beri Tren Positif, tetapi Arus Balik Pemudik Harus Diwaspadai

Kompas.com - 22/05/2020, 19:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, efektivitas penerapan sosial berskala besar (PSBB) harus dipertahankan.

Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan, hal tersebut terkait dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Presiden terkait Covid-19.

"Mengapa kami melihat efektivitas perlu dipertahankan karena berdasarkan keterangan ahli, menunjukkan adanya tren positif PSBB, yaitu April sampai awal Mei menunjukkan mobilitas masyarakat mulai mengalami pelandaian," ujar Mimin dalam konferensi pers online, Jumat (22/5/2020).

Meski, setelah rentang waktu itu, muncul kurva yang mulai naik dan perlu diwaspadai.

Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir Keliling

Berdasarkan keterangan ahli yang berkomunikasi dengan Komnas HAM, kata dia, di periode tersebut ada pengurangan pergerakan masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa pergerakan itu mulai menurun di daerah yang menerapkan PSBB sekaligus menunjukkan tingkat concern masyarakat sudah cukup baik," kata dia.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang kedua Covid-19.

Sebab, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemudik akan membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta.

Baca juga: Guru Besar Unpad: PSBB Harus Ditambah Hukum Pidana agar Beri Efek Jera

Dari data yang dihimpun Komnas HAM, saat ini terdapat 1,7 juta warga yang sudah keluar Jakarta, mudik ke wilayah masing-masing.

Mimin memperkirakan, akan ada penambahan 20 persen pendatang ke Jakarta dihitung dari 1,7 juta warga yang mudik tadi.

"Ini yang harus diwaspadai karena sangat berpotensi menjadi persoalan baru yaitu peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi Covid-19," kata dia.

Meskipun saat ini sudah ada 365 rumah sakit rujukan Covid-19, tetapi kapasitasnya sangat terbatas sehingga pemerintah juga harus mewaspadainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com