JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, efektivitas penerapan sosial berskala besar (PSBB) harus dipertahankan.
Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan, hal tersebut terkait dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Presiden terkait Covid-19.
"Mengapa kami melihat efektivitas perlu dipertahankan karena berdasarkan keterangan ahli, menunjukkan adanya tren positif PSBB, yaitu April sampai awal Mei menunjukkan mobilitas masyarakat mulai mengalami pelandaian," ujar Mimin dalam konferensi pers online, Jumat (22/5/2020).
Meski, setelah rentang waktu itu, muncul kurva yang mulai naik dan perlu diwaspadai.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir Keliling
Berdasarkan keterangan ahli yang berkomunikasi dengan Komnas HAM, kata dia, di periode tersebut ada pengurangan pergerakan masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa pergerakan itu mulai menurun di daerah yang menerapkan PSBB sekaligus menunjukkan tingkat concern masyarakat sudah cukup baik," kata dia.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang kedua Covid-19.
Sebab, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemudik akan membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta.
Baca juga: Guru Besar Unpad: PSBB Harus Ditambah Hukum Pidana agar Beri Efek Jera
Dari data yang dihimpun Komnas HAM, saat ini terdapat 1,7 juta warga yang sudah keluar Jakarta, mudik ke wilayah masing-masing.
Mimin memperkirakan, akan ada penambahan 20 persen pendatang ke Jakarta dihitung dari 1,7 juta warga yang mudik tadi.
"Ini yang harus diwaspadai karena sangat berpotensi menjadi persoalan baru yaitu peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi Covid-19," kata dia.
Meskipun saat ini sudah ada 365 rumah sakit rujukan Covid-19, tetapi kapasitasnya sangat terbatas sehingga pemerintah juga harus mewaspadainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.