Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Singgung Konser untuk Korban Covid-19, Serda K Ditahan 14 Hari

Kompas.com - 20/05/2020, 10:50 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI AD kembali dikenakan sanksi lantaran sang istri mengunggah status di media sosial dan viral di jagat maya.

Kali ini, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Serda K, anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, Aceh.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," kata Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Bawakan Lagu Glenn Fredly, The Bakuucakar Konser dari Rumah Malam Ini

Sidang pimpinan dilangsungkan pada Selasa pagi, setelah pihaknya mendapat laporan sejak Senin (18/5/2020).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD.

Dalam putusannya, Serda K dianggap tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya.

Selanjutnya, akan dilaksanakan sidang disiplin militer terhadap Serda K yang akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai atasan yang berhak menghukum di Makodim Pidie, Rabu (18/5/2020).

Tak hanya menghukum Serda K, Nefra menambahkan, TNI AD juga mendorong agar istrinya yang berinisial AL juga turut diproses secara hukum.

Baca juga: Konser untuk Korban Covid-19 Berhasil Kumpulkan Rp 4 Miliar

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Nefra.

Untuk diketahui, sanksi yang dijatuhkan terhadap Serda K berawal dari unggahan status Facebook seseorang atas nama Ajeng Larasati.

Di dalam status tersebut, Ajeng mengunggah tautan media Swarakyat.com berjudul 'Konser "Bersatu Lawan Korona" Dianggap Menyinggung Umat Islam'.

Tak hanya tautan, pada status yang diunggah juga disertakan caption dan foto yang menunjukkan Presiden Joko Widodo tengah berswafoto membelakangi penonton bersama mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

"Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde," tulis Ajeng Larasati.

Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, foto tersebut rupanya merupakan foto lawas yang menunjukkan situasi ketika Presiden menghadiri Festival Musik Synchronize Fest 2017 lalu.

Tak hanya mengunggah status, Ajeng juga terlihat berkomunikasi dengan seorang pengguna Facebook lainya bernama Mona Va.

Baca juga: Ketua MPR Minta Maaf Konser Amal Covid-19 Abaikan Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com