Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bantah Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemenpora Berhenti

Kompas.com - 19/05/2020, 19:24 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membantah kesaksian asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, terkait dugaan korupsi dalam hal penyalahgunaan dana pemerintah kepada KONI pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017.

Ulum menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi itu terhenti akibat dugaan suap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono memastikan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung masih menelusuri kasus tersebut.

Baca juga: Saat Aspri Imam Nahrawi Sebut Pejabat BPK-Kejagung Terima Uang Suap...

“Hingga saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK,” kata Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Menurut Hari, penyidik telah memeriksa tiga saksi pada hari ini.

Saksi yang diperiksa yakni staf Ahli Menpora merangkap sebagai Plt Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti.

Kemudian, Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Washinton Sigalingging.

Sementara saksi ketiga adalah Miftahul Ulum yang diperiksa di di Rutan Salemba Cabang KPK.

Ulum berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, dua saksi lainnya diperiksa di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Pejabat Kemenpora Mengaku Serahkan Rp 400 Juta ke Imam Nahrawi Melalui Aspri

Hari menerangkan, Direktur Penyidikan pada Jampidsus mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk kasus ini pada 8 Mei 2019. Surat tersebut bernomor Print-20/F.2/Fd.1/05/2019.

Lalu, pada 16 September 2019, Kejagung meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.

Pada 22 April 2020, surat perintah penyidikan diperbaharui dengan surat bernomor Print-220/F.2/ Fd.1/04/2020.

Selanjutnya, pada 8 Mei 2020, BPK menyurati dan meminta Kejagung melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa pihak yang keterangannya dinilai belum cukup.

“Menindaklanjuti surat dari BPK RI tersebut, hari ini bertempat di kantor Jampidsus, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi yang sudah pernah diperiksa dalam perkara tersebut,” ucap Hari.

Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com