Melalui instruksi itu, kepala desa diminta mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada warga sebelum 24 Mei, tanpa harus menunggu pengesahan dokumen integrasi dari bupati/walikota.
Baca juga: Baru 12.829 Desa yang Telah Mencairkan BLT Dana Desa
Instruksi ini menargetkan 30.762 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebelum tanggal 9 Maret 2020.
Selain itu, ia juga menerbitkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus.
"Instruksi Mendes ini mengcover 2.583 desa. Makanya kalau masih nunggu sinkronisasi dan lain-laing enggak bisa salur-salur. Sementara, rakyat sudah menunggu, kepala desa sudah ditanyai. Tapi ini berlaku bagi 2.583 desa yang sudah musdes setelah tanggal 9 Maret dan ini bisa bertambah," ujarnya.
Meskipun ada percepatan, Abdul Halim meyakini, tidak akan terjadi overlapping data. Sebab, ia mengklaim, data yang diserahkan para kepala desa merupakan data terbaru berbasis RT berdasarkan data keluarga miskin terbaru yang terdampak Covid-19.
"Sehingga saya sangat yakin valid dan tidak akan overlapping dengan yang lain," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.