Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Singgung Rezim Tumbang di Medsos, Suami Terancam Dipenjara 14 Hari

Kompas.com - 18/05/2020, 07:03 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya berinisial Sersan Mayor T terancam dijatuhi hukuman 14 hari kurungan penjara.

Hukuman terancam dijatuhkan akibat unggahan status di media sosial yang dilakukan istrinya berinisial SD.

Keputusan itu diambil pada sidang yang digelar di Mabes AD, Minggu (17/5/2020), yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Dibohongi Suami Selama 7 Tahun Pernikahan, Ini Kata Istri TNI Gadungan di Pekalongan

Namun, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya, Senin (18/5/2020).

Sementara untuk istrinya, TNI AD mendorong agar SD diproses secara hukum.

Anggota Persatuan Istri TNI AD itu diduga melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ujar dia.

Unggahan status yang dibuat SD diketahui dimuat pada akun Facebook-nya dan sempat ramai beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Baca juga: Pengamat Sebut Komentar Istri TNI soal Wiranto Jadi Sinyal Tertentu

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya pun mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Namun, SD justru kembali membalas pernyataan itu, bukannya memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com