JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Emil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi PSBB yang telah dilaksanakan selama dua pekan.
"Nanti hasil PSBB provinsi ini dievaluasi," kata Emil dalam konferensi pers online yang disiarkan BNPB, Sabtu (16/5/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Hasil PSBB Se-Jawa Barat Menggembirakan
Ia menyatakan, Pemprov Jabar akan menentukan kabupaten/kota yang dapat melakukan relaksasi PSBB.
Menurut Kang Emil, penerapan PSBB di Jabar sejauh ini membuahkan hasil signifikan terhadap penurunan penularan Covid-19.
"Kami akan melakukan keputusan mana yang lanjut PSBB, mana yang diturunkan relaksasi," ucapnya.
Emil memaparkan, hanya 37 wilayah Jawa Barat yang termasuk zona waspada.
Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 31 Mei
Sementara itu, 63 persen wilayah dikatakan aman.
"Yang perlu diwaspadai hanya 37 persen, berarti 63 persennya masuk dalam rentang aman dan terkendali," ujar Emil.
Karena itu, ia berharap Jabar dapat melakukan relaksasi PSBB secepatnya agar roda ekonomi kembali normal.
Kendati demikian, Emil menegaskan strategi pencegahan dan perawatan tetap dikedepankan oleh Pemprov Jabar.
"Saya meyakini kita belum bisa meniadakan Covid-19 sebelum ada vaksin dan obatnya, sehingga benteng pencegahan itu akan kami perkuat sampai vaksin itu ditemukan," kata Emil.
Baca juga: Pemerintah: PSBB adalah Senjata untuk Mengendalikan Penularan Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.