Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yurianto: Presiden Minta Gugus Tugas Covid-19 Pastikan PSBB Efektif Tekan Kasus Kematian

Kompas.com - 15/05/2020, 20:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat menekan angka kasus hingga kematian akibat virus corona di Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (15/4/2020).

"Sesuai arahan Presiden bahwa gugus tugas yang di pusat dan daerah harus tetap fokus untuk memastikan PSBB berjalan efektif. Sehingga bisa menurunkan angka kasus baru dan menekan kasus kematian," kata Yuri.

Baca juga: Sering Keluar Rumah Tanpa Masker, Penjahit Ini Dinyatakan Positif Covid-19

Yuri menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang turut serta mengawal konsentrasi pelaksanaan PSBB.

Pertama, konsentrasi untuk mengefektifkan PSBB akan didukung dengan adanya pemeriksaan secara masif.

Kedua, Gugus Tugas juga diminta untuk tetap melakukan tracing secara lebih aktif lagi.

Ketiga dilakukannya isolasi lebih ketat terhadap kasus positif dan disertai rawatan di rumah sakit yang lebih tepat lagi.

Selain itu, Yuri juga mengatakan saat ini menjadi momentum bagi semua elemen untuk saling gotong-royong guna memutus penyebaran virus corona.

"Pada saat sekarang ini kerja sama gotong royong dan saling peduli menjadi momentum yang harus kita ciptakan," katanya.

Baca juga: Beredar Surat Bebas Covid-19 Palsu, Komisi IX Khawatir Dipegang OTG

Diketahui, penyebaran virus corona di Indonesia hingga kini telah membuat 16.496 orang dinyatakan positif Covid-19.

Dari jumlah itu, 1.076 orang meninggal setelah terinfeksi dan 3.803 orang sembuh dari penyakit yang disebabkan virus corona itu.

Sedangkan pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 34.360 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 262.919.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com