Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 15/05/2020, 20:32 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia prihatin dengan sikap pemerintah yang kembali memaksakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

ASPEK pun mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Ada dua hal yang membuat keprihatinan ASPEK," kata Presiden ASPEK Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Cara Turun Kelas...

Pertama, pemerintah terkesan mempermainkan Putusan Mahkamah Agung (MA) yamg telah membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Dalam Putusannya, MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah, karena isinya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UUD 1945.

Selain itu, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU BPJS dan UU Kesehatan.

Mirah menilai, Presiden Jokowi seharusnya menerbitkan Perpres baru yang mengembalikan besaran iuran seperti sebelum dinaikkan.

Baca juga: Turun Kelas BPJS Kesehatan Bisa Secara Online, Begini Caranya...

Namun kali ini, Presiden justru menerbitkan Perpres No 64 tahun 2020 yang isinya kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Presiden seperti terkesan ingin mempermainkan Putusan MA," kata Mirah.

Mirah menjeslaskan, pembatalan Perpres Nomor 75/2019 itu karena MA menilai Perpres itu bertentangan dengan perundangan yang lebih tinggi.

Artinya, apabila Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran dengan Perpres Nomor 64/2020, ia dinilai dengan sengaja kembali membuat peraturan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan tiga UU lain.

Baca juga: Rekomendasi KPK soal Defisit BPJS Kesehatan Tak Direspons Pemerintah

"Padahal mandat dan sumpah presiden adalah untuk melaksanakan amanat UUD 1945," kata dia.

Kedua, Perpres 64/2020 yang diterbitkan di tengah masa wabah pandemi Covid 19, menunjukkan pemerintah tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang terdampak akibat wabah.

Padahal, jutaan pekerja telah diputus hubungan kerjanya. Jutaan pekerja juga dirumahkan tanpa mendapatkan upah. Akibatnya daya beli masyarakat saat ini turun sampai titik terendah.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang cukup besar ini ujungnya tentu akan mempersulit rakyat untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," ucap Mirah.

Baca juga: Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Presiden Bermain-main dengan Putusan MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com