Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Sensitif

Kompas.com - 15/05/2020, 15:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai, langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tak dapat dibenarkan.

Langkah itu dipandang sebagai bukti bahwa pemerintah hanya memikirkan uang dan tak tanggap pada kesehatan rakyatnya.

"Pemerintah kita enggak sensitif. Enggak memikirkan manusia di negeri ini, mereka cuma memikirkan duit," kata Haris kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Haris menyebut, keputusan pemerintah ini mempermainkan rakyatnya sendiri.

Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Perpres Baru, Pemerintah Sebut Tindak Lanjuti Putusan MA

Sebab, pada akhir Februari lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur tentang kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Namun, dua bulan berselang, muncul Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menetapkan iuran BPJS Kesehatan kembali naik.

Dibandingkan dengan besaran kenaikkan sebelumnya, selisih kenaikan iuran saat ini hanya berkisar Rp 10.000 untuk setiap kelas. Dengan kata lain, kenaikkan iuran hampir mencapai 100 persen.

"Jadi kesannya warga kayak di-bargain dengan (iuran naik) dua bulan lagi kok bulan Juli, (nominal kenaikkan iuran) diturunin Rp 10.000 kok. Menurut saya itu enggak menunjukkan kualitas sebagai pemerintah," ujar Haris.

Padahal, kata Haris, sebagaimana bunyi Undang Undang Dasar 1945, jaminan sosial menjadi hak setiap warga negara.

Tetapi, sistem yang diciptakan pemerintah justru memonopoli fasilitas jaminan sosial itu sendiri.

Belum lagi, lanjut Haris, sistem keuangan BPJS Kesehatan masih tidak transparan.

Publik sulit untuk mengetahui bagaimana mekanisme keuangan di internal BPJS Kesehatan berjalan, sehingga menimbulkan berbagai kecurigaan.

"Pertanyaannya, mana pertanggungjawaban yang mereka pakai? Harusnya kan itu jadi keuntungan dipakai untuk bangun rumah sakit di Papua, di NTB, di Maluku Utara. Ini enggak ada, ini kita disuruh ngedanain negara ngambil duit dari kita," tutur Haris.

Alih-alih menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Haris mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penanganan dampak Covid-19.

Kebijakan yang diambil pemerintah pun seharusnya berpihak pada rakyat kecil, bukannya pada investor yang mencari keuntungan semata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com