JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai, langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tak dapat dibenarkan.
Langkah itu dipandang sebagai bukti bahwa pemerintah hanya memikirkan uang dan tak tanggap pada kesehatan rakyatnya.
"Pemerintah kita enggak sensitif. Enggak memikirkan manusia di negeri ini, mereka cuma memikirkan duit," kata Haris kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Haris menyebut, keputusan pemerintah ini mempermainkan rakyatnya sendiri.
Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Perpres Baru, Pemerintah Sebut Tindak Lanjuti Putusan MA
Sebab, pada akhir Februari lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur tentang kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, dua bulan berselang, muncul Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menetapkan iuran BPJS Kesehatan kembali naik.
Dibandingkan dengan besaran kenaikkan sebelumnya, selisih kenaikan iuran saat ini hanya berkisar Rp 10.000 untuk setiap kelas. Dengan kata lain, kenaikkan iuran hampir mencapai 100 persen.
"Jadi kesannya warga kayak di-bargain dengan (iuran naik) dua bulan lagi kok bulan Juli, (nominal kenaikkan iuran) diturunin Rp 10.000 kok. Menurut saya itu enggak menunjukkan kualitas sebagai pemerintah," ujar Haris.
Padahal, kata Haris, sebagaimana bunyi Undang Undang Dasar 1945, jaminan sosial menjadi hak setiap warga negara.
Tetapi, sistem yang diciptakan pemerintah justru memonopoli fasilitas jaminan sosial itu sendiri.
Belum lagi, lanjut Haris, sistem keuangan BPJS Kesehatan masih tidak transparan.
Publik sulit untuk mengetahui bagaimana mekanisme keuangan di internal BPJS Kesehatan berjalan, sehingga menimbulkan berbagai kecurigaan.
"Pertanyaannya, mana pertanggungjawaban yang mereka pakai? Harusnya kan itu jadi keuntungan dipakai untuk bangun rumah sakit di Papua, di NTB, di Maluku Utara. Ini enggak ada, ini kita disuruh ngedanain negara ngambil duit dari kita," tutur Haris.
Alih-alih menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Haris mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penanganan dampak Covid-19.
Kebijakan yang diambil pemerintah pun seharusnya berpihak pada rakyat kecil, bukannya pada investor yang mencari keuntungan semata.