Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian Diminta Galak ke Kepala Daerah yang Politisasi Bansos

Kompas.com - 12/05/2020, 22:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk secara tegas melarang para kepala daerah mempolitisasi bantuan sosial penanganan wabah Covid-19.

Permintaan itu merespons maraknya politisasi bansos oleh sejumlah kepala daerah yang berencana mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

"Akan kami dorong agar Mendagri memiliki ketegasan melarang seluruh kepala daerah yang berpotensi menjadi petahana untuk tidak melakukan tindakan memanfaatkan bantuan-bantuan sosial untuk kepentingan kontestasi (Pilkada) 2020," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Mensos Sebut Politisasi Bansos di Daerah Sangat Masif

Ratna mengatakan, Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 sebenarnya telah memuat larangan dan sanksi bagi kepala daerah petahana yang menguntungkan dirinya pribadi atau merugikan pasangan calon kepala daerah lain dalam tahapan Pilkada.

Namun demikian, aturan tersebut belum bisa diterapkan lantaran hingga saat ini tahapan Pilkada belum dimulai, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan pasangan calon Pilkada.

Untuk menekan angka politisasi bansos oleh kepala daerah, Bawaslu pun meminta supaya Mendagri menggunakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

Dalam Pasal 76 UU itu, diatur secara jelas mengenai sejumlah hal yang menjadi larangan kepala daerah dan wakilnya, termasuk menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan/atau merugikan daerah yang dipimpin.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Tiga Modus Kepala Daerah Politisasi Bansos Covid-19

"Di ketentuan UU Pemerintahan Daerah memang ketentuan tentang pemberhentian (kepala daerah) itu masuk di ranah politis melalui DPRD, sedangkan di Bawaslu melalui Bawaslu melalui pemeriksaan sidang administrasi," ujar Ratna.

Untuk semakin menekan angka politisasi bansos oleh kepala daerah, kata Ratna, pihaknya bakal meminta kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan surat edaran tentang larangan politisasi bansos.

"Bahkan kami mendorong kepada KPK untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan sosial ini," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk mempercepat penerbitan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada.

Aturan ini diperlukan untuk memperjelas perubahan jadwal tahapan Pilkada 2020, akibat pandemi Covid-19.

Perubahan jadwal tahapan itu berpengaruh pada masa penetapan pasangan calon kepala daerah, yang menentukan waktu berlakunya larangan dan sanksi kepala daerah yang terbukti melakukan penyalahgunaan dalam tahapan Pilkada.

Baca juga: Dugaan Politisasi Bansos di Tengah Pandemi Corona, dari Hand Sanitizer hingga Beras Bantuan

"Mendorong percepatan penerbitan PKPU," kata Ratna.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menemukan dugaan politisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com