JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membuka opsi relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait Covid-19 untuk rumah ibadah.
Hal ini ia katakan untuk menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di rumah ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
"Memang tadi juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul.
Baca juga: Puan: Relaksasi PSBB Harus Berdasarkan Data Lengkap dan Analisa Cermat
Fachrul juga mengaku sempat mendiskusikan opsi tersebut dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya.
Dari hasil diskusi tersebut, lanjut dia, perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut.
"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing. Rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detaillah," ungkapnya.
Fachrul mengaku belum bisa mengangkat usul tersebut ke publik.
Baca juga: PKS: Rencana Relaksasi PSBB Tunjukkan Pemerintah Tak Punya Konsep Tangani Covid-19
Sebab, kata dia, usul tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembahasan itu termasuk merumuskan secara detail pelaksanaannya di masyarakat.
"Saya kira nanti kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman lain yang sama-sama untuk mengambil keputusan itu," kata Fachrul.
Diketahui, ada beberapa anggota Komisi VIII yang mengkritisi penutupan rumah ibadah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota tersebut di antaranya Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.