KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengapresiasi Kota Tangerang ( Tangsel) yang sangat aktif untuk memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
"Dengan begitu, memudahkan kami untuk menyalurkan bantuan sosial ( bansos) Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 7.000 KPM, bantuan nontunai sebanyak 12.182 KPM ditambah 6.878 KPM dan bantuan sembako Presiden untuk 75.961 KPM, " kata Hartono seperti dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan itu saat menyalurkan bansos sembako dari Presiden tahap pertama di Tangsel, di Balai Warga RW 08, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (8/5/2020).
Lebih lanjut Hartoni berpesan jika ada warga yang belum terdata atau masuk dalam bansos sembako Presiden maupun PKH agar dievaluasi dan bisa diisi datanya kepada pihak terkait.
"Jadi tidak perlu khawatir, karena pemerintah memiliki perhatian luar biasa untuk penanganan Covid-19 ini, " ujarnya.
Baca juga: Dukung Kemensos, Nestle Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Hartono menjelaskan, penyaluran bansos sembako dari Presiden ini merupakan tahap pertama setelah DKI Jakarta.
"Untuk bantuan sembako ini dimulai di tiga kelurahan terlebih dahulu, yakni Rempoa, Cirendeu, dan Pisangan, sisanya akan dilakukan di tahap kedua," jelasnya di sela-sela penyaluran pada sore hari dan berguyur hujan.
Hartono pun berharap bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran. Nantinya penyaluran bansos akan dilakukan 6 kali.
Turut hadir mendampingi Hartono, di antaranya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Direktur Jenderal Perlindungan dan Pendampingan Sosial (Linjamsos) Pepen Nazaruddin, Sekretaris Linjamsos, dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.
Baca juga: Viral Video Isi Paket Sembako Bansos Tak Lengkap, Ini Klarifikasi Kemensos
Adapun, penyaluran bansos dari pemerintah dalam beberapa hari ini masif dilaksanakan di berbagai daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan