JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun peta potensi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Lien Rosalina mengatakan penyusunan peta tematik tersebut sudah dimulai sejak 2019 dengan menyusun pedoman pemetaan potensi karhutla.
"Kami bersama KLHK awal mula sebelum dilakukaan pemetaan, dilakukan dulu penyusunan pedoman hingga pada tahun 2019 berhasil menyusun satu untuk pemetaan karhutla," kata Lien dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Sudah Sepekan, Kebakaran Hutan di Meranti Riau Belum Padam
Menurutnya, selama ini peta potensi karhutla yang disusun pemerintah pusat dan daerah belum mengacu pada standar yang sama.
Karena itu, kata Lien, BIG kemudian menggagas penyusunan peta tematik agar pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan pada satu peta yang disusun dengan satu standar baku.
"Saat ini, peta potensi karhutla sebetulnya sudah disusun baik di tingkat pusat maupun daerah, tapi belum mengacu pada satu standar yang sama," ucapnya.
Ia mengatakan BIG bersama KLHK telah melakukan pemetaan potensi karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
Lien menjelaskan peta disusun berdasarkan komponen fisik wilayah dan antropogenik atau aktivitas manusia.
"Parameter pembangunnya adalah terkait dengan situasi fisik dan antropogenik," jelasnya.
Lien menerangkan komponen fisik salah satunya terkait jenis tanah di wilayah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.