Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Siap Tambah Personel untuk Pemadaman Kebakaran Hutan di Australia

Kompas.com - 01/02/2020, 17:05 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membuka kemungkinan menambah personel Satuan Tugas (Satgas) Garuda RI yang ditugaskan membantu mengurusi kebakaran hutan dan lahan di Australia.

Hal tersebut diungkapkan Hadi usai menjadi inspektur upacara pelepasan Satgas Garuda RI ke Australia di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

"Bisa juga terjadi apabila diperlukan (penambahan personel)," kata Hadi.

Baca juga: Panglima TNI Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Bantuan Kebakaran Hutan di Australia

Hadi Tjahjanto terus berkoodinasi dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia tentang kemungkinan penambahan personel tersebut.

Dengan demikian, TNI bisa mengetahui informasi kapan diperlukannya penambahan personel Satgas Garuda RI.

"Kami akan koordinasi terus dengan Bapak Dubes dengan Bapak Atase Pertahanan untuk kita bisa menambah pasukan apabila diperlukan," lanjut Hadi Tjahjanto.

Diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu pagi, memberangkatkan Satgas Garuda RI untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Australia.

Satgas Garuda RI itu sendiri diketahui berisi 44 orang yang berasal dari berbagai latar belakang instansi yang berbeda.

Sebanyak 44 orang itu terdiri dari 41 personel TNI, dua orang berasal dari Kementerian Luar Negeri dan seorang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebanyak 41 personel TNI itu juga berasal dari satuan berbeda-beda. Tiga personel TNI AD dan seorang dari TNI AU bertugas sebagai Tim LO.

Baca juga: Spesies Siput ini Lolos dari Kebakaran Hutan Australia, Kok Bisa?

Adapun, 36 personel sisanya terdiri dari 26 personel dari Menzikon TNI AD, enam personel dari Bataliyon Maritim TNI AL, empat personel dari Disfaksonau TNI AU dan dua orang lainnya dari Tim Kesehatan TNI AD.

Satgas Garuda RI bertugas membantu rural fire service atau layanan pemadaman kebakaran pada lapis kedua.

Kemudian, membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya dengan wilayah operasi radius yang aman berkisar 5-10 kilometer di Distrik Eden, NSW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com