Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Informasi Geospasial dan KLHK Kerja Sama Susun Peta Potensi Rawan Karhutla

Kompas.com - 08/05/2020, 17:19 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun peta potensi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Lien Rosalina mengatakan penyusunan peta tematik tersebut sudah dimulai sejak 2019 dengan menyusun pedoman pemetaan potensi karhutla.

"Kami bersama KLHK awal mula sebelum dilakukaan pemetaan, dilakukan dulu penyusunan pedoman hingga pada tahun 2019 berhasil menyusun satu untuk pemetaan karhutla," kata Lien dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Sudah Sepekan, Kebakaran Hutan di Meranti Riau Belum Padam

Menurutnya, selama ini peta potensi karhutla yang disusun pemerintah pusat dan daerah belum mengacu pada standar yang sama.

Karena itu, kata Lien, BIG kemudian menggagas penyusunan peta tematik agar pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan pada satu peta yang disusun dengan satu standar baku.

"Saat ini, peta potensi karhutla sebetulnya sudah disusun baik di tingkat pusat maupun daerah, tapi belum mengacu pada satu standar yang sama," ucapnya.

Ia mengatakan BIG bersama KLHK telah melakukan pemetaan potensi karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Lien menjelaskan peta disusun berdasarkan komponen fisik wilayah dan antropogenik atau aktivitas manusia.

"Parameter pembangunnya adalah terkait dengan situasi fisik dan antropogenik," jelasnya.

Lien menerangkan komponen fisik salah satunya terkait jenis tanah di wilayah tersebut.

Sementara itu, antropogenik terkait dengan aktivitas pembukaan lahan, pemungutan sumber daya alam nonkayu, dan ladang berpindah.

Menurut Lien, hampir 90 persen karhutla disebabkan komponen antropogenik atau aktivitas manusia.

Baca juga: Prediksi Puncak Kemarau pada Agustus, BMKG Ingatkan Bahaya Karhutla di Daerah Ini

"Karena 90 persen kejadian karhutla penyebabnya adalah faktor antropogenik," tutur Lien.

Ia mengatakan, BIG bersama KLHK berencana mulai bergerak ke daerah lain untuk menyusun peta potensi rawan karhutla ini.

Terutama pada daerah-daerah yang memang rawan karhutla, seperti Riau dan Jambi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com