"Jika dari penyelidikan terjadi pelanggaran maka kita akan minta otoritas RRT agar dilakukan penegekan hukum secara adil," kata dia.
Selain China, Retno mengatakan, pemerintah juga meminta bantuan kepada coast guard Korea Selatan untuk menyelidiki dua kapal ikan China yang berlabuh di Busan satu bulan yang lalu dan membawa 46 ABK Indonesia.
"Lebih lanjut langkah yang dilakukan, meminta coast guard Korea untuk investigasi terhadap Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang mendampingi 14 awak kapal WNI di Busan untuk mengambil keterangannya oleh coast guard Korea," pungkasnya.
Dipulangkan
Retno Marsudi mengungkapkan nasib 46 anak buah kapal ( ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi oleh kapal ikan China.
46 ABK Indonesia tersebar di empat kapal China. Rinciannya, sebanyak 15 orang di Kapal Long Xin 629, 8 orang di Kapal Lon Xin 605, 3 orang di Kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di Long Xin 606.
Baca juga: Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Perdagangan Orang
Pada 14 April 2020, KBRI Seoul mendapat informasi kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8 berbendera China yang akan berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.
"Dan ada informasi mengenai adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).
Menurut Retno, kedua kapal sempat tertahan di Busan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.
"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Akan Panggil Dubes China soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut
Retno juga mengatakan, KBRI Seoul mengambil tindakan di mana sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.
Selain itu, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.
"Sisanya masih berproses di imigrasi Korea untuk dipulangkan ke Indonesia," ucap dia.
Retno menambahkan, 15 orang ABK Indonesia yang terdaftar di Kapal Long Xin 629 akan segera dipulangkan Jumat (8/5/2020) besok, termasuk satu ABK berinisial EP yang meninggal dunia di rumah sakit di Busan.
EP berasal dari Kapal Long Xin 629 meninggal dunia pada 26 April 2020 setelah mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit di pelabuhan Busan.
"Atas permintaan KBRI, agen untuk bawa ke RS tapi saudara EP meninggal di RS. Dari keterangan kematian Busan Medical Center, beliau meninggal karena pneumonia. Saat ini, diurus kepulangan jenazah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.