Kendati demikian, Retno mengatakan, pemerintah tetap meminta bantuan pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja dan perlakuan terhadap pekerja.
"Jadi kita minta otoritas RRT untuk dilakukan penyelidikan, dan kedua, kita juga akan berusaha untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan klarifikasi apakah pelarungan sudah dilakukan sesuai standar ketentuan ILO," kata dia.
Eksploitasi pekerja
Isu eksploitasi juga ikut mencuat bersamaan dengan kasus tiga jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke tengah laut.
Dalam video yang ditayangkan media Korea Selatan MBC, ada kesaksian pekerja Indonesia.
Dalam video itu, kanal MBC Korea Selatan memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
Baca juga: Menlu Sebut ABK Indonesia Dilarung ke Laut atas Persetujuan Keluarga
Seorang awak kapal Indonesia mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak biasa meminum air laut dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.
Ia juga menyebutkan, mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana dia pernah berdiri selama 30 jam.
Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.
Investigasi dibantu China dan Korea Selatan
Menlu Retno mengatakan, sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait permasalahan ABK Indonesia di kapal ikan China.
Ada tiga hal yang dibicarakan dengan Duta Besar China di Jakarta.
Pertama, pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terkait pelarungan ABK, apakah sesuai standar internasional atau tidak.
Baca juga: Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China
Kedua, pemerintah menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal yang dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.
Ketiga, meminta dukungan pemerintah China untuk pemenuhan tanggung jawab atas hak ABK Indonesia.
Dalam pembicaraan tersebut, Dubes China menyatakan akan menyampaikan permintaan Pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat China.
Pemerintah China juga memastikan perusahaan kapal akan bertanggung jawab sesuai kontrak yang disepakati dengan ABK.
Baca juga: Kronologi 4 Kematian ABK Indonesia di Kapal Ikan China Menurut Menlu
Lebih lanjut, Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja, dan perlakuan terhadap pekerja.