Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Pertanyakan Alasan Jokowi Belum Keluarkan Perppu Pilkada

Kompas.com - 04/05/2020, 17:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan alasan pemerintah tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Pilkada 2020.

Perppu ini sempat diwacanakan terbit pada April 2020. Namun, memasuki bulan Mei, belum ada tanda-tanda Perppu akan terbit.

"Tidak begitu jelas apa sesugguhnya alasan presiden sehingga belum juga menerbitkan Perppu," kata Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Baca juga: KPU Dinilai Tak Punya Landasan Hukum Kuat Selenggarakan Pilkada di Tengah Situasi Pandemi

"Padahal, jika dilihat kondisi ihwal kegentingan memaksa yang menjadi latar belakang presiden mengeluarkan Perppu sudah sangat terpenuhi," lanjutnya.

Fadli mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa Perppu harus segera terbit.

Pertama, kebutuhan hukum yang sangat mendesak di level undang-undang untuk mengatur penundaan Pilkada 2020 sebagai akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, Perppu dibutuhkan untuk menjawab beberapa persoalan pelaksanaan Pilkada yang saat ini masih menggantung, seperti kewenangan menunda Pilkada di seluruh daerah pemilihan.

Menurut Fadli, di dalam UU Pilkada, KPU RI sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penundaan pemilihan kepala. Oleh karenanya, mesti ada pengaturan yang tegas dan eksplisit dalam Perppu.

Fadli mengatakan, Perppu juga menjadi instrumen penting untuk merevisi jadwal pelaksanaan Pilkada yang mulanya akan digelar pada September 2020.

Selain itu, Perppu diperlukan untuk memperjelas penganggaran Pilkada.

Penundaan Pilkada, kata dia, dipastikan berakibat pada waktu pertanggungjwaban anggaran serta kemungkinan kekuarangan anggaran karena inflasi dan alasan-alasan fiskal lainnya.

"Oleh sebab itu perlu diatur secara eksplisit di dalam Perppu Pilkada terkait dengan konsekuensi anggaran Pilkada sebagai akibat dari pandemi Covid-19," ujar Fadli.

Baca juga: KPU: Kepala Daerah Petahana yang Salahgunakan Jabatan di Pilkada Bisa Dibatalkan Pencalonannya

Perludem pun mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Pilkada 2020.

Hal ini demi terciptanya kepastian hukum dan pelaksanaan Pilkada demokratis.

"Presiden Jokowi perlu segera merespons dengan positif dan segera dorongan untuk menerbitkan Perppu ini. Kepastian hukum adalah salah satu ciri dari pelaksanaan Pilkada yang demokratis," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com