JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, menyatakan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja tak boleh terkesan berpihak pada kepentingan golongan tertentu.
Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja mesti mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, termasuk di dalamnya masyarakat.
"Agar RUU ini bisa diterima semua pihak, tidak hanya dipandang untuk kepentingan satu pihak saja yaitu investor atau pengusaha, tapi juga kepentingan seluruh rakyat," kata Taufik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi, dan pengusaha, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Anggota Panja: RUU Cipta Kerja Disorot untuk Ditunda, tapi Tak Ada Dasarnya
Menurut Taufik, RUU Cipta Kerja harus menjadi solusi atas persoalan regulasi yang selama ini dinilai tidak efisien sehingga menghambat daya saing Indonesia.
DPR dan pemerintah, lanjut dia, mesti mencari solusi terbaik dengan mengkompromikan kepentingan berbagai pihak.
"Bagaimana kita coba merumuskan suatu undang-undang yang bisa mengakomodasi semua permasalahan tadi?" ujar dia.
"Mulai dari ketentuan tumpang tindih, perizinan dan birokrasi berbelit-belit, tapi di sisi lain bagaimana kita bisa mengakomodasi keinginan untuk memajukan ekonomi ini tetap menjamin hak-hak masyarakat," kata Taufik Basari.
Baca juga: Saat Unggahan Jokowi soal RUU Cipta Kerja Dihapus dan Direvisi...
Ia mencontohkan soal penyederhanaan perizinan lahan.
Menurut dia, jaminan terhadap lingkungan hidup tetap harus dikedepankan.
Begitu pula dengan hak-hak buruh atau pekerja yang tidak boleh diabaikan dalam pembahasan soal dunia usaha.
"Misal, ketika ada soal penyederhanaan izin lingkungan hidup, bagaimana komprominya? Perizinan dimudahkan, tetap dengan mengedepankan jaminan lingkungan hidup," tutur Taufik.
Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Karena itu, Taufik menegaskan tujuan RUU Cipta Kerja untuk membangkitkan perekonomian nasional harus dimulai dengan membuka ruang diskusi seluas-luasnya.
Dukungan dan penolakan mesti diterima dengan baik untuk menjadi bahan kajian DPR dan pemerintah.
"Jadi di satu sisi kita ingin memajukan ekonomi dengan menarik investasi agar ekonomi bergerak, tapi juga berharap RUU ini tetap mengakomodasi jaminan terhadap hak-hak itu," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.